Sementara itu, Koordinator Fisher Center Bitung, Diani, mengatakan kasus yang menimpa Andri dan Reynalfi hanyalah satu dari sekian kasus yang dialami ABK. Di daerah Bitung, Sulawesi Utara, Fisher Center sudah menerima 13 aduan dari ABK.
Masalah mereka beragam. Mulai dari penahanan dokumen oleh perusahaan penyalur, sakit di atas kapal yang mengakibatkan lumpuh, intimidasi dan ancaman. Salah satu yang mengadu tak lain adalah istri dari Andri Juniansyah.
Dari laporan istri Andri, PT Duta Putra Group ini beralamat di Plaza THB, Bekasi, Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih mencoba menghubungi pihak penyalur ini.
Saat ini, kata dia, masing-masing kementerian masih memiliki ego sektoral karena sama-sama memiliki regulasi menangani penempatan ABK di kapal asing. Pengawas di lapangan banyak, namun tidak ada gerakan bersama melindungi ABK.
Di sisi lain, masih ada beberapa aturan tumpang tindih antara regulasi yang ada. Antara UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Permenhub Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awal Kapal.
Pada akhirnya, kata Diani, yang dirugikan adalah ABK yang menjadi korban. Sebab, ketidakpastian hukum ini bisa menjadi dalih oleh penegak hukum untuk menolak melanjutkan penyidikan atas pelanggaran hukum yang sudah dilaporkan.
Tak hanya Fisher Center Bitung, pemerintah pun telah menemukan adanya kasus pelanggaran terhadap ABK yang tidak jelas proses hukumnya. Kamis, 2 Juni 2020, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melaporkan 415 kasus yang dialami ABK kepada Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Ini adalah kasus sepanjang 2018 hingga Mei 2020 yang tidak semuanya ditindaklanjuti dan berakhir di pengadilan. "Itu baru dua tahun, bayangkan kalau datanya 5 sampai 10 tahun, bisa ada ribuan kasus," kata Kepala BP2MI Benny Benny Rhamdani kepada Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Adapun Andri dan Reynafli kini sudah dalam perlindungan BP2MI. Terakhir, mereka berada di shelter BP2MI di Batam, Kepulauan Riau dan siap untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Meski demikian, masih ada anak buah kapal lain di kapal ikan LU QIAN YUA YU 901. Sampai hari ini, belum ada kabar mengenai nasib mereka.