Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Waspada Investasi OJK Minta Maaf ke Koperasi Syariah 212

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Koperasi Syariah 212 dan puluhan koperasi lainnya. Permintaan maaf disampaikan karena Satgas Waspada Investasi OJK telah mengumumkan mereka sebagai koperasi yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal lewat aplikasi Google Playstore.

“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada koperasi tersebut,” kata Tongam Lumban Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi OJK kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020.

Permintaan maaf ini disampaikan secara langsung pada saat rapat klarifikasi dengan puluhan koperasi tersebut dan Kementerian Koperasi dan UKM beberapa hari lalu. Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan dengan surat para saat memberitahukan normalisasi 35 koperasi ini. “Atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Tongam.

Kejadian ini berawal pada 22 Mei 2020 tersebut. Satgas OJK mengumumkan adanya 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian. Sehingga, mereka pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup 50 aplikasi tersebut.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan sebagian besar ternyata adalah koperasi legal yang membuat aplikasi di Playstore hanya untuk melayani anggota mereka sendiri. Mereka tidak melayani pinjaman online ke luar anggota yang memang dilarang, ketika tidak terdaftar di OJK. Akan tetapi, Zabadi menyebut aplikasi miliki puluhan koperasi ini sudah kadung diblokir oleh OJK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhasil, sebanyak 36 koperasi mengadu kepada pemerintah. Maka diadakanlah pertemuan antara koperasi ini dan kementerian, serta Satgas OJK. Pertemuan dipimpin oleh Zabadi. Dari 36, kata sebanyak 35 koperasi bisa membuktikan bahwa mereka legal dan tidak memberikan pinjaman ke luar anggota. 

Sehingga, mereka pun dikeluarkan dari label ilegal OJK. Kemarin, Jumat, 29 Mei 2020, Satgas Waspada Investasi dan Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan siaran pers soal normalisasi bagi 35 koperasi yang sempat dicap pemberi pinjaman online ilegal ini.

Koperasi Syariah 212 adalah salah satu di antara 35 koperasi yang dipulihkan statusnya oleh OJK. Ini adalah koperasi yang lahir dari semangat aksi damai 212. Dikutip dari laman resminya, Koperasi ini diisi oleh sejumlah tokoh publik seperti penceramah AA Gym sebagai anggota Dewan Penasehat dan ekonomi Islam, Muhammad Syafii Antonio sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus. Salah satu produk dari koperasi ini adalah Koperasi 212Mart yang sudah memiliki ratusan gerai di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara 1 koperasi tetap diblokir karena melayani anggota di luar kota. Padahal, mereka berstatus koperasi primer kabupaten kota yang hanya bisa melayani anggota di dalam kota tersebut, sesuai UU Perkoperasian. Lalu, 5 koperasi belum mengajukan protes atas label ilegal dari OJK. Sehingga, 41 koperasi yang masuk dalam 50 daftar OJK ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

3 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

4 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.