TEMPO.CO, Timika - Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta untuk mengusulkan penutupan sementara operasional PT Freeport Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan wabah Virus Corona baru atau Covid-19 di wilayah Tembagapura.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai pertemuan dengan DPRD Mimika mengatakan penutupan sementara operasional Freeport dalam jangka waktu 14 hari atau satu bulan itu semata-mata karena memikirkan keselamatan ribuan karyawan Freeport. Selain itu juga keselamatan karyawan perusahaan subkontraktor Freeport di Tembagapura.
Terlebih, kata Eltinus, jumlah karyawan yang terpapar Corona di wilayah Tembagapura terus meningkat. Hingga Jumat ini, sudah 56 orang di Kelurahan dan Distrik Tembagapura dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. "Kalau karyawan di Tembagapura tetap kerja terus, kita tidak akan bisa memutus mata rantai kasus Covid-19 di Tembagapura."
Eltinus menyebutkan kesulitan utama untuk mencegah penularan Corona di wilayah kerja PT Freeport di Tembagapura itu lantaran jaga jarak tidak bisa diterapkan maksimal. Pasalnya, ruang gerak dan ruang publik yang terbatas.
"Karyawan itu pergi kerja sama-sama, duduk dalam bus sama-sama, naik trem sama-sama, sampai di tempat kerja sama-sama, pulang dari tempat kerja sama-sama, begitu juga saat makan sama-sama. Jadi otomatis penularannya cepat," ujar Eltinus.
Belum lagi suhu udara di Tembagapura dan tambang Grasberg itu sangat dingin, bahkan bisa di bawah nol derajat. "Kondisi seperti itu bisa berakibat fatal jika tidak diambil langkah pencegahan secepatnya," ucap Eltinus yang juga lahir dan besar di Kampung Banti, Distrik Tembagapura.
Lebih jauh, Eltinus menyebutkan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mimika tidak bisa mengambil langkah dan kebijakan sendiri untuk menutup operasional PT Freeport mengingat perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu merupakan obyek vital nasional. "Kami hanya bisa minta arahan dan petunjuk Bapak Presiden," ucapnya.