TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 120,86 triliun terhadap nasabah yang terdampak wabah corona.
Ketua Himbara Sunarso mengatakan hingga 24 April 2020, restrukturisasi kredit yang diberikan bank Himbara senilai Rp 87,36 triliun terhadap sekitar 801 ribu debitur UMKM dan Rp 33,49 triliun terhadap sekitar 30 ribu debitur no UMKM.
"Sehingga total nasabah yang direstrukturisasi untuk empat bank Himbara sebanyak 832.052 nasabah dengan portfolio Rp 120,8 triliun," ujar Sunarso saat rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
Rinciannya adalah Bank BRI telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 57,7 triliun terhadap 693 ribu nasabah. Restrukturisasi kredit BRI mayoritas diberikan kepada UMKM yang mencapai Rp 55,71 triliun untuk 686 ribu debitur. Sisanya Rp 2,02 triliun untuk 6.817 debitur non UMKM.
Sementara itu, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 19,04 triliun terhadap 63 ribu nasabah. Secara nominal, restrukturisasi kredit yang diberikan baik terhadap debitur UMKM dan nonUMKM relatif seimbang.
Restrukturisasi kredit Bank Mandiri yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp 9,5 triliun untuk 56 ribu debitur dan Rp 9,53 trilun untuk 6.760 debitur nonUMKM.
Untuk Bank BNI, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 39,44 triliun terhadap 50 ribu nasabah. Nilai restrukturisasi kredit yang diberikan baik terhadap debitur UMKM dan nonUMKM oleh BNI juga relatif hampir sama.
Restrukturisasi kredit BNI yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp 19,93 triliun untuk 42 ribu debitur dan Rp19,52 triliun untuk 8 ribu debitur non UMKM. Sedangkan BTN, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 4,64 triliun terhadap 24 ribu nasabah.
Restrukturisasi kredit BTN yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp 2,23 triliun untuk hampir 16 ribu debitur dan Rp 2,42 triliun untuk 8.784 ribu debitur non UMKM.