TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) membantah pernyataan Staf Khusus (Stafsus), Billy Mambrasar. Sebelumnya, Stafsus Jokowi itu menyebut 21 pengusaha muda Papua mendapat dukungan dana investasi senilai Rp 1,44 miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM yang berada di bawah Kemenkop dan UKM.
“Koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda juga belum menerima pinjaman apapun, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPDB KUMKM,” kata Supomo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.
Dalam siaran persnya, Supomo juga menyatakan hingga saat ini, tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif yang didirikan Billy. “Pinjaman kredit dana bergulir LPDB, sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hanya disalurkan melalui koperasi,” kata Supomo lagi.
Lalu seperti apa pernyataan dari Billy yang kemudian dibantah oleh Supomo ini?
Awalnya, Billy dan juga Stafsus Jokowi lainnya, Putri Tanjung bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan. Setelah pertemuan itu Billy menjelaskan panjang lebar soal Gerakan Papua Muda yang didukung oleh Teten.
Lewat gerakan tersebut, Billy dan perusahaannya membantu pengembangan 308 pengusaha muda asli Papua. “Mereka usahanya sudah berjalan dan puji Tuhan dari Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik dan memberikan dukungan,” kata dia.
Menurut Billy, dukungan diberikan dalam tiga bentuk. Pertama, hibah untuk bisnis yang kecil. Kedua, LPDB untuk bisnis menengah ke atas melalui mekanisme koperasi. Ketiga, pinjaman dengan bunga kecil untuk bisnis yang lebih besar.
Billy kemudian mengatakan 21 unit bisnis yang besar pun didukung dengan mekanisme LPDB. “Totalnya Rp 1,44 miliar untuk 21 anak pebisnis, yang sudah dilatih PT Papua Muda Inspiratif,” kata dia. Saat itu pula, Billy menyebut 21 pengusaha ini didukung penuh Kementerian Koperasi dan UKM.
Masing-masing akan menerima besaran uang yang berbeda, tergantung ukuran bisnisnya. Menurut Billy, besarannya antara Rp 12 sampai 30 juta untuk satu orang. Adapun bidang usahanya beragam.