Faisal menambahkan, salah satu bantuan yang sangat diperlukan masyarakat, selain bantuan pangan adalah bantuan langsung berupa bantuan keuangan. Hal ini bisa mengantisipasi pelebaran gap, dan mengatasi risiko jatuhnya masyarakat ke bawah garis kemiskinan. “Maka dari itu, pemerintah harus mendistribusikan bantuan langsung (cash transfers) bagi golongan ini,” katanya,
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menuturkan selain pencegahan dengan melakukan karantina wilayah, pemerintah juga perlu melakukan pengobatan. Dalam hal ini kemudahan akses pengobatan kepada semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan tidak tahu menahu perihal PP Karantina ini. “Kami menunggu apa yang dimaksud PP tersebut. Baru kami Kemenkes akan mensupport sesuai bunyi PP itu,” kata Terawan.
Adapun, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang karantina wilayah. "Saat ini saya sedang berkumpul dengan teman-teman untuk menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah," kata Mahfud dalam video conference, Jumat 27 Maret 2020.
BISNIS