TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Adita Irawati menanggapi keluhan para mitra ojek online yang mengalami penurunan order antar penumpang secara dratis saat berlakunya kebijakan pembatasan interaksi sosial atau social distancing saat pandemik virus corona atau Covid-19.
"Mungkin pengantaran orang turun, tapi bisa dibilang pengantaran barang dan makanan kan tinggi, ada peluang di situ karena orang andalkan ojol," kata Adita ketika telekonferensi bersama awak media, Jumat 20 Maret 2020.
Sehingga ia mengimbau untuk para pengemudi ojek online bisa memaksimalkan orderan dari pengantaran barang dan makanan. Lalu untuk pihak aplikator bisa menyesuaikan algoritmanya dengan kondisi sepi penumpang saat ini.
"Mungkin sekarang kita minta aplikator sesuaikan algoritmanya agar sesuaikan dengan WFH ini misalnya," ujar Adita.
Terkait sepinya order penumpang para pengemudi ojek online, Adita mengaku, Pemerintah belum ada rencana untuk memberikan insentif. Oleh karena itu, ia kembali menuturkan untuk pengemudi dan aplikator bisa melihat potensi lain selain pengantaran orang.
"Kami imbau ke aplikator dan driver untuk melihat di balik penurunan penumpang ojol ada potensi kenaikan pengiriman barang," tutur Adita.
Dalam operasionalnya, Adita juga menekankan untuk selalu mengutamakan prosedur kesehatan ketika memberikan layanan kepada konsumen di tengah penyebaran virus Corona yang semakin masif.
"Untuk mengangkut orang atau mengantar barang, protokol kesehatan itu yang harus diutamakan. Ini juga yang kita sampaikan ke aplikator untuk bisa menerapkan protokol lebih baik dalam mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Pemerintah juga sudah menyiapkan stimulus khusus untuk pengemudi ojek online di tengah pelemahan ekonomi akibat virus Corona, yakni relaksasi kebijakan leasing motor.
"Saya tadi komunikasi dengan pak Wimboh (Ketua OJK), Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran perhitungan kolektibilitas kredit motor atau fasilitasi kredit motor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat 20 Maret 2020.
Nantinya, fasilitas kredit motor bisa diperpanjang atau diturunkan untuk periode satu tahun. Di sisi lain, perusahaan leasing juga diminta tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama untuk ojek online.
EKO WAHYUDI l FAJAR PEBRIANTO