TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub baru saja meluncurkan aplikasi tiket bus online bernama Digitalization Passenger System (Dipass). Peluncuran aplikasi ini disertai ancaman perusahaan bus yang tidak mau bergabung, tidak akan mendapat perpanjangan izin usaha dari Kemenhub.
"Mau tidak mau, suka tidak suka," kata Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020.
Yani beralasan, perusahaan bus yang tidak mau bergabung di aplikasi bikinan mereka ini berarti tidak mau mengikuti aturan yang ada di Republik Indonesia. Ia mengakui terpaksa melakukan kebijakan berisi ancaman itu karena sebelum ini sistem tiket bus online sudah dua kali dilakukan, tapi selalu kandas. "Maka kami lakukan hal tersebut," ujarnya.
Aplikasi atau sistem layanan tiket online Dipass ini sebenarnya sudah diluncurkan sejak 2 Maret 2020. Dipass digunakan bagi setiap aplikator, maupun PO bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri yang dapat dimanfaatkan secara bersama.
Saat ini, kata Yani, ada 37 perusahaan bus yang sudah memiliki portal pembelian tiket online sendiri, tapi memutuskan masuk ke sistem Dipass. Mereka menghimpun 4000 kendaraan. Sebenarnya, ada 344 perusahaan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) lainnya.
Tapi, kata Yani, 37 ini juga sudah berasal dari nama-nama besar seperti Sinar Jaya, Rosalia Indah, hingga Lorena. Kini, Kemenhub terus menambah jumlah perusahaan bus yang masuk ke sistem Dipass hingga 70 persen dari 344 perusahaan yang ada. "Yang belum di daerah Sumatera dan Kalimantan, kami akan sambangi mereka," kata Yani.
Untuk melengkapi aplikasi Dipass ini, Kemenhub juga sedang membangun Terminal Online System di sejumlah terminal utama. Ada 12 terminal yang akan dibangun lebih dulu, mulai dari Terminal Tipe A Pondok Cabe di Tangerang Selatan sampai Terminal Tipe A Mengwi di Bali.
Nantinya, Kemenhub akan memasang enam unit vending machine untuk pembelian tiket online lewat Dipass di setiap terminal ini. Tak cukup sampai di situ, aplikasi Dipass ini akan dijalankan lewat lima sistem. Salah satunya Dipass B2C, atau integrasi Dipass dengan website penjualan tiket online milik perusahaan yang bergabung.
Untuk mengakses tiket online melalui aplikasi atau sistem ini, masyarakat bisa mengunjungi laman dipass.id/go_show atau mengunggah langsung di Play Store. "Kami akan sosialisasi di semua terminal dengan pasang spanduk agar masyarakat mendownload langsung," ujarnya.