Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Tolak Undangan Istana Hadiri Rapat RUU Cipta Kerja

image-gnews
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menolak undangan rapat dari Istana dengan agenda penyampaian pandangan terkait penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Surat undangan tertanggal Selasa, 3 Maret 2020, itu sebelumnya telah diterima Walhi dari Deputi V Kantor Staf Kepresidenan.

"Penolakan ini didasari pada kajian kami bahwa semangat pembuatan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi investasi dengan membabat regulasi-regulasi yang dianggap menghambat," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam keterangan tertulis pada Selasa pagi.

Nur mengatakan rancangan beleid yang telah disorongkan pemerintah kepada lembaga legislatif menggambarkan komitmen buruk Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, Walhi memandang pemerintah akan melanggengkan krisis lingkungan semata-mata demi investasi.

Semestinya, kata dia, regulasi itu disusun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bertujuan melindungi hak warga negara. Adapun sebelum menolak menghadiri rapat, Walhi telah menyatakan kritiknya terhadap penyusunan RUU Cipta Kerja.

Menurut Nur, beberapa poin dalam bakal aturan tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk dilanjutkan. Ia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik surat presiden dan membatalkan RUU Cipta Kerja. "Kami juga mendesak kepada DPR RI untuk menolak membahas keseluruhan omnibus law RUU Cipta Kerja ini," ucapnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya mengklaim pemerintah tak akan menghapus unsur analisis dampak lingkungan atau amdal dalam Rancangan Undang-undang Law Cipta Kerja. Ia menyatakan pemerintah akan menetapkan standar khusus yang akan menjadi syarat bagi investor untuk membangun usaha. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Persyaratan lingkungan memang tidak dibebankan kepada swasta, tetapi dijadikan standar," ujar Siti Nurbaya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari lalu.

Siti Nurbaya menampik anggapan yang menyebut pemerintah akan mengesampingkan amdal demi menawarkan kemudahan investasi bagi pemodal. Menurut dia, standar lingkungan yang diatur dalam RUU ini berkekuatan hukum dan memiliki daya enforce atau 'pemaksaan/keharusan'. 

Karena itu, ia memastikan, investor yang tidak mengikuti standar lingkungan akan dikenakan sanksi. "Ketika jadi standar dan tidak dipenuhi, dia (pengusaha) akan kena juga. Pada dasarnya kekuatan untuk menjaga kelestarian tetap (dijaminkan)," ujarnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

10 jam lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

11 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

1 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

1 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuka ekspor pasir laut yang sempat dihentikan puluhan tahun lalu karena merusak lingkungan.
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

Presiden Jokowi buka ekspor pasir laut. Sedangkan anak buah Prabowo Subianto, Ahmad Muzani usul ditunda. Sementara Susi Pudjiastuti minta dibatalkan.


Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

12 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

Food estate Merauke telah menjadi proyek unggulan Prabowo sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Bagaimana kelanjutan PSN ini?


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

14 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.


Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

14 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

16 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.