TEMPO.CO, Jakarta - Ditunjuknya Irjen Pol Antam Novambar sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak dipermasalahkan oleh Kepolisian RI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Dengan penunjukkan itu Irjen Pol Antam kini mengemban dua jabatan sekaligus yakni sebagai Wakabareskrim dan Plt Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan, sebetulnya sesuai aturan yang berlaku, rangkap jabatan tidak diperbolehkan pada institusi Polri. Namun, karena Irjen Pol Antam Novambar kini masih menjabat Plt. Sekjen KKP, maka fokus tugasnya masih di Polri sebagai Wakabareskrim.
"Beliau kan masih Plt. ya di sana, hanya mengisi kekosongan jabatan saja," ucap Asep, Kamis, 27 Februari 2020. "Tetapi nanti apabila ada sebuah rotasi atau mutasi jabatan, tentunya beliau akan meninggalkan Polri dan bertugas penuh di KKP. Tidak lagi sebagai Plt."
Lebih jauh Asep mengatakan Irjen Pol Antam Novambar akan memasuki masa pensiunnya tahun ini. Namun, Asep tidak menjelaskan detail masa pensiun Wakabareskrim tersebut.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan alasan menunjuk Antam Novambar sebagai Plt Sekjen KKP. "Pergantian ini adalah hal normal dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran," tutur Edhy, Rabu, 26 Februari 2020.
Antam Novambar menggantikan posisi Sekjen KKP sebelumnya, Nilato Perbowo, yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Penguatan Daya Produk Kelautan dan Perikanan.
BISNIS