Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menlu Sebut 2 WNI Awak Kapal Diamond Princess Menolak Dievakuasi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, didampingi Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat konferensi pers terkait sikap pemerintah soal pembatasan umrah, di Kantor Kemenko PMK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, didampingi Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat konferensi pers terkait sikap pemerintah soal pembatasan umrah, di Kantor Kemenko PMK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, pemerintah akan menjemput 68 warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess yang saat ini berlabuh di Yokohama, Jepang. Ia mengungkapkan, ada dua WNI menolak evakuasi.

"Sementara ini dua menyampaikan akan tinggal, masih tinggal di kapal lanjutkan pekerjaan," kata Retno usai rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.

Retno menjelaskan sebenarnya total WNI ada 78 orang yang menjadi kru Diamond Princess, hanya saja yang akan dievakuasi berjumlah 68 orang. Hal itu dikarenakan 9 orang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, namun dalam perkembangannya satu orang dinyatakan negatif. Kemudian 2 orang lainnya menolak untuk dievakuasi.

Informasi tersebut, kata Retno, didapat melalui perusahaan pengelola kapal pesiar di sana. Dia mengungkapkan, bahwa status kedua WNI tersebut dalam keadaan sehat atau negatif virus Corona (Covid-19).

Menurut Retno, evakuasi ini sifatnya sukarela. Kalau ada warga negara Indonesia yang memutuskan untuk tinggal, pihak pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memilih pesawat terbang guna menjemput WNI di kapal pesiar tersebut.

"Evakuasi akan dilakukan setelah ada kesepakatan, ada koordinasi bukan kesepakatan dengan pemerintah Jepang mengenai waktunya," kata Muhadjir di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2020.

Hal ini diputuskan dalam rapat tingkat menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam rapat itu hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.

Muhadjir mengatakan para WNI tersebut akan dievakuasi ke Pulau Sebaru Kecil, di Kepulauan Seribu guna mengikuti 14 hari masa observasi. Lokasi ini sama dengan tempat observasi 188 WNI yang menjadi kru di Kapal World Dream, yang mengalami konteks serupa.

EGI ADYATMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

19 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

2 hari lalu

Bendera Korea Selatan dan Indonesia terpampang di badan prototipe jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae varian tandem saat penerbangan perdananya. Korea Aerospace Industries (KAI) akan mengirimkan satu unit prototipe pesawat ini ke Indonesia. Instagram/Eject_Eject
Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.


Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

3 hari lalu

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Kota Koga, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Jumat 3 Mei 2024. Kedubes RI di Jepang
Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)


Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?


Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

6 hari lalu

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas, Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, (30/4/2024). (ANTARA/Kemenkumham DKI Jakarta).
Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.


Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

6 hari lalu

ilustrasi penjara
Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.


Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

7 hari lalu

Maarten Paes. Jerome Miron/USA Today
Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

8 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.