Tempo.Co, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menuturkan rencana penyuntikan modal dari konsorsium Al Falah Investments Pte Limited ke Bank Muamalat tinggal memasuki tahap eksekusi.
"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi, (calon investornya) sudah ada, Konsorsium Al Falah," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Ia mengatakan proses yang perlu dilalui antara lain terkait kelengkapan informasi, dokumentasi, dan lainnya. Kendati demikian, ia tidak memperinci berapa lama proses itu bakal rampung.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan sempat menolak pengajuan Al Falah untuk menjadi pemodal di Bank Muamalat. Menurut Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Akbar Habibie, OJK mengharuskan ada escrow sebesar Rp 4 triliun. Namun, waktu itu di escrow hanya Rp 2 triliun.
"Karena pandangan OJK kurang. Kalau pandangan investor tidak, menurut mereka itu cukup," ujar Ilham. Kala itu akhirnya sempat dilakukan kembali pembahasan apakah nilai escrow itu perlu ditambah atau tidak.
Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.
Salah satunya karena kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.
Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun. Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.
Bank Muamalat pun telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. RUPSLB itu menyetujui rencana right issue atau penerbitan saham baru sebesar Rp 2 triliun.
RUPSLB Bank Muamalat itu juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp 6 triliun. Pengajuan right issue itu dilakukan lagi karena pengajuan tahun lalu tidak terealisasi sesuai dengan targetnya.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI