TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dijadwalkan selesai dalam beberapa hari ke depan dan bisa segera disampaikan sambil menunggu surat presiden sebagai pengantar rancangan regulasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selesai beberapa hari ke depan.
Dia mengatakan hingga kini RUU Omnibus Law belum juga selesai. Kementerian masih menunggu surat presiden sebagai pengantar rancangan regulasi tersebut.
"RUU Cipta Lapangan Kerja sekarang sedang kami kerjakan mudah-mudahan hari-hari ini selesai," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Dia menjanjikan apabila rancangan tersebut selesai dibuat pemerintah, maka naskah akademis maupun draf RUU akan disampaikan ke publik.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan menyebut bahwa akan mengusahakan secepatnya. Hingga kini Kemenko Perekonimian juga akan memutuskan beberapa isu strategis sembari menunggu surat Presiden.
Adapun keperluan harmonisasi regulasi yang masuk dalam RUU Cipta Lapangan Kerja juga sudah dikirimkan oleh Kementerian Hukum dan Keamanan.
"Kan sekarang ini publik nanya kapan bisa diinikan [dibaca] draf RUU-nya. Nah kami secara formal nunggu surat Presiden itu tadi," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja untuk disampaikan ke DPR.
“Omnibus Law perpajakan dan Omnibus Law Cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan, dan akan segera disampaikan ke DPR,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
BISNIS