TEMPO.CO, Jakarta - Saham gorengan belakangan ini santer dibicarakan sejumlah kalangan. Salah satu kasus terkait saham gorengan adalah portofolio saham yang dimiliki oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
Seperti diketahui saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan.
Dari keterbukaan informasi diketahui ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019.
Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.
Harga saham yang jeblok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Level harga 'gocap' itu pun bertahan hingga kini. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengingatkan Asabri harus mematuhi tata kelola investasi yang telah diterbitkan pemerintah. Kementerian Keuangan, sebagai bendahara negara telah menerbitkan pedoman berinvestasi bagi perusahaan pengelola dana jangka panjang milik negara. Aturan itu harus menjadi acuan bagi direksi dalam penempatan investasinya.
"Pedoman investasinya ada, tetapi (yang utama) kebijakan berinvestasi (oleh direksi) harus sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Hadiyanto, Rabu, 8 Januari 2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahkan ikut angkat bicara. Ia menyebutkan penegak hukum akan melakukan pemeriksaan menyeluruh jika terbukti manajemen Asabri melakukan aksi goreng saham yang merugikan negara.