Direktur Utama PT WTR Herwidiakto mengatakan bahwa proses divestasi ini berjalan cukup panjang, yakni sejak Februari lalu lantaran KKL, anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited, sangat mendetail pada semua segi terkait dua ruas tol tersebut.
"Prosesnya sejak Februari, KKL sangat detail di segala aspek, seperti prediksi utang yang tidak ter-cover. Selain itu, yang agak berat adalah rasionalisasi tarif di dua ruas tol tersebut," ujarnya usai acara penandatanganan SPA di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Herwi juga menegaskan bahwa SPA tersebut bukan untuk jual beli aset, melainkan konsensi. "Aset tol tetap milik negara. Jangan sampai isu yang merebak ke luar adalah pemerintah baru jual aset [tol] ke asing," imbuhnya.
Adapun dua ruas yang dilepas konsesinya oleh Waskita diketahui menjadi bagian dari jaringan tol Trans Jawa. Yang pertama adalah ruas Tol Solo–Ngawi dengan panjang 90,10 kilometer dan nilai investasi senilai Rp5,138 triliun. Yang kedua yaitu Jalan Tol Ngawi–Kertosono–Kediri sepanjang 87,02 kilometer yang bernilai Rp3,83 triliun.
Baik PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) maupun PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), yang mengelola dua ruas tol tersebut, awalnya merupakan konsorsium PT WTR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
BISNIS