Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wishnutama Ingin Sulap Labuan Bajo Jadi Wisata Super Premium

image-gnews
Menparekraf Wishnutama dan Wamenparekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo sedang mendengarkan pemaparan kemajuan proyek The Mandalika. Dok. Humas Pemprov NTB
Menparekraf Wishnutama dan Wamenparekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo sedang mendengarkan pemaparan kemajuan proyek The Mandalika. Dok. Humas Pemprov NTB
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama ingin menyulap Labuan Bajo menjadi wisata super-premium. Niat itu ia ungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram pribadi terverifikasinya, Jumat, 29 November 2019.

"Mari bahu membahu wujudkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium Indonesia," ujarnya.

Wishnutama mengatakan potensi wisata di kawasan Taman Nasional Labuan Bajo tersebut luar biasa. Ia bercerita sempat menyambangi beberapa pulau di lokasi yang menjadi bagian kawasan taman nasional. Di antaranya Pulau Padar dan Pantai Pink.

Mantan bos media televisi dan media daring itu takjub dengan pemandangannya yang berupa gugusan pulau dan bukit serta air laut yang sangat biru. Selain itu, dia berkisah sempat mengunjungi habitat komodo di Pulau Rinca.

Dalam kunjungannya yang didampingi Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoesoedibjo ini, Wishnutama sempat berbincang dengan penjual cenderamata. Menurut dia, selain atraksi, Labuan Bajo memiliki potensi ekonomi kreatif dari penjualan cenderamata. Namun, perlu dikembangkan.

Adapun pengembangan Labuan Bajo sebagai wisata prioritas adalah pekerjaan rumah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, kemarin, Jokowi mengatakan pengelolaan Labuan Bajo akan memastikan wisata di taman nasional ini tidak akan dicampur dengan kalangan menengah ke bawah dan premium.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsep wisata super premium atau wisata eksklusif ini sebelumnya memang sedang digodok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo akan dipatok tinggi, yakni Rp 14 juta per wisatawan per tahun atau membership. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk ke area konservasi. 

"Ini kita atur agar komodo sebagai hewan langka yang masuk World Heritage (keajaiban dunia) terlindungi," ujar Luhut pada 2 Oktober lalu.

Menurut Luhut, pemerintah akan menyerahkan pengelolaan Taman Nasional Komodo ke organisasi-organisasi filantropis. Selanjutnya, pemerintah akan mulai membuka tender agar pengelolaan lokasi wisata yang masuk golongan destinasi superprioritas itu profesional. "Semua yg peduli lingkungan kita akan kita tawari (untuk mengelola)," ujar Luhut. 

Organisasi filantropis itu nantinya menjadi pihak yang bakal menjual tiket kepada wisatawan. Ihwal pengaturan tiket, Luhut mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem kartu anggota tahunan yang bersifat premium. 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?