TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia bakal segera memiliki omnibus law. Pernyataan itu ia sampaikan saat mengisi acara The Straits Times Global Outlook Forum 2020 di The Ritz-Carlton, Millenia, Singapura, Jumat, 22 November 2019.
“Pada tanggal 18 Desember mendatang kami akan submit Omnibus Law kepada parlemen untuk mengubah banyak undang-undang saat ini yang tumpang tindih yang menghambat berbisnis di Indonesia ,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya.
Luhut meyakini omnibus law merupakan salah satu kebijakan yang bakal mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebab, keberadaannya bakal memudahkan masuknya investasi.
Dalam enam bulan belakangan, Luhut menyatakan pemerintah sudah melakukan kajian terhadap penyusunan omnibus law. Ia mengklaim saat ini kajian itu sudah mencapai 70 persen. Adapun eksekutif tengah berkonsolidasi dengan legislatif terkait penyusuna omnibus law.
Luhut optimistis parlemen dapat mendukung aturan ini mengingat hanya ada dua partai oposisi. “Hanya dua partai politik yang tidak bersama pemerintah terkadang ada perbedaan. Tapi kita tidak boleh merasa arogan. Kami berusaha tidak melakukan kesalahan, tetapi tentu saja tidak bisa sempurna,” ujarnya.
Ia memperkirakan omnibus law akan kelar pada Februari tahun mendatang. Terkait investasi, Luhut meminta para investor mengikuti aturan-aturan yang berlaku untuk skema bussiness to bussiness. Di antaranya patuh pada standar lingkungan regional dan global. Kemudian mentransformasi ilmu dan teknologi kepada tenaga kerja lokal.