INFO BISNIS — Perkembangan e-commerce atau bisnis online di Indonesia mengalami kenaikan signifikan beberapa tahun terakhir. Data Survei Perilaku Belanja Online 2019 yang dirilis Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) menyebutkan, jika platform Shopee dan Tokopedia menjadi dua e-commerce yang paling diminati.
Dalam acara Ngobrol@TEMPO yang diinisiasi Tempo, pembahasan kali ini bertajuk “Peran E-Commerce dalam Mendorong Peningkatan Industri Pembayaran Digital”. Acara digelar Rabu, 20 November 2019 di Ruang & Tempo, Gedung Tempo Media, Palmerah. Moderator diskusi, Burhan Solihin menyebutkan sebanyak 52 persen Shopee diminati kaum perempuan sementara para pria lebih suka membuka website belanja Tokopedia.
Shopee menjadi bisnis online yang paling sering diakses lantaran memberikan banyak diskon, cashback, harga lebih murah dengan barang yang lebih variatif. Selain itu Shopee menyediakan banyak barang kebutuhan untuk perempuan, ibu dan bayi. Sementara di Tokopedia, para pria lebih mudah melakukan pembelian pulsa, barang elektronik dan koleksi.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P Wibowo, mengatakan jika e-commerce kini telah menjadi marketplace. Dengan perkembangan saat ini, selaku regulator, Bank Indonesia berharap barang-barang yang diperjualbelikan didominasi oleh buatan dalam negeri atau dari UMKM.
Oleh karena itu, pembeli dan membaca dengan detail data barang yang akan dibeli akan berasal dari mana saja, dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kendati demikian, Bank Indonesia telah siap memberikan pengamanan dalam sistem pembayaran dari berbagai macam bank. Bahkan Bank Indonesia telah menyiapkan banyak inovasi sehingga setiap pembeli semakin mudah dan aman melakukan pembayaran dalam transaksi e-commerce di dalam maupun luar negeri, baik melalui uang elektronik hingga paylater yang kini menjadi pilihan pembayaran.
“Dulu waktu melakukan pembayaran, klik pembayaran dalam laman bank yang menunggu waktu lagi. Sekarang lebih mudah lagi. Ada juga uang elektronik, harus pakai OTP dan lain sebagainya,” kata Pungky.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan kendati Bank Indonesia memberikan perlindungan keamanan data dan kemudahan sistem pembayaran, konsumen tetap harus melakukan keamanan datanya secara pribadi.
Dua faktor penting untuk meningkatkan optimalisasi sistem pembayaran digital dalam transaksi e-commerce adalah membangun trust dan membangun edukasi dari masyarakat untuk pindah ke cashless.
Joshua Dharmawan dari Indonesia E-commerce Association (idEA) melihat masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk melindungi pembeli dan penjual dalam bisnis online. Yang kini telah dilakukan oleh regulator adalah batasan bagi setiap akun hanya memiliki tiga nomor telepon.
Namun itu saja tidak cukup. Joshua berharap keamanan atau perlindungan bagi pelaku bisnis online semakin baik. Sebab, saat ini Internet telah menjadi media yang menarik untuk digunakan masyarakat. Rata-rata, dari 50 persen penduduk Indonesia menggunakan Internet hingga delapan jam sehari.
Dari waktu tersebut, sebanyak tiga jam digunakan untuk mengakses media sosial, sisanya dimanfaatkan untuk melihat streaming dan mendengarkan musik.
Dengan banyaknya media sosial, Facebook hingga Instagram yang diakses masyarakat Indonesia, dapat diprediksi jika e-commerce akan terus tumbuh. Saat ini, sejak 2017 hingga 2020, pertumbuhan e-commerce akan berada di titik 20 miliar dollar.
“Ke depan diprediksi akan tumbuh lagi karena saat ini penggunaan Internet masih 50 persen,” kata Joshua.
Platform e-commerce juga akan semakin diminati dan dipastikan memberikan kemudahan. Namun, Joshua mengatakan dalam marketplace yang terbuka (free) persaingan akan menyulitkan bagi pedagang lokal karena kalah bersaing secara kualitas dengan barang luar.
“Ini akan menjadi kendala bagi pemain lokal karena ada free competition dalam meja yang sama,” ujarnya.
Di samping itu, marketplace ini juga akan membawa kesulitan baru bagi pembeli terutama menyelesaikan persoalan barang cacat bergaransi. Oleh karena itu, Joshua berharap pemerintah segera melakukan finalisasi rancangan bagi regulasi e-commerce, sehingga memberikan perlindungan bagi setiap pembeli maupun penjual yang dirugikan.
“Semoga ada regulasi e-commerce yang segera difinalkan tahun ini atau di 2020, yang akan memberikan perlindungan bagi pemain e-commerce,” ucap Joshua. (*)