Terkait hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai RI atau Korpri, Zudan Arief Fakhrulloh mewanti-wanti agar rencana Presiden Jokowi memangkas lapisan eselon tidak sampai mengurangi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Jangan sampai kesejahteraan ASN berkurang. Nanti jabatannya hilang, belum jadi pejabat fungsional, penghasilannya pasti berkurang," ujar Zudan melalui sambungan telepon kepada Tempo, Ahad, 27 Oktober 2019.
Karena itu, ia mengatakan jabatan fungsional itu juga mesti disiapkan terlebih dahulu. Di samping, Zudan mengingatkan bahwa berdasarkan aturan yang ada saat ini pun tunjangan untuk pejabat fungsional lebih rendah dari pegawai struktural.
Dengan demikian, ia meminta agar perubahan pada struktural itu tak memengaruhi pendapatan. Misalnya, eselon III atau eselon IV yang dijadikan pejabat fungsional nantinya tunjangannya tetap setara dengan tunjangan eselon. Sehingga pendapatannya tetap setara.
Kalau itu tidak dilakukan, Zudan khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan gejolak di tubuh pegawai pelat merah. Malahan kebijakan tersebut bisa menjadi kontraproduktif dengan keinginan Presiden Jokowi.
ANTARA | CAESAR AKBAR