Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKK Migas: Kontribusi Gas Sumsel dan Jambi Capai 30 Persen

image-gnews
SKK Migas kantor perwakilan Sumbagsel menerangkan hingga September kontribusi minyak dari Sumsel dan Jambi mencapai sekitar  11 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk Gas dari Sumsel dan Jambi berkontribusi sekitar 30%. Tampak foto Grissik Central Gas Plan di Musi Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
SKK Migas kantor perwakilan Sumbagsel menerangkan hingga September kontribusi minyak dari Sumsel dan Jambi mencapai sekitar 11 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk Gas dari Sumsel dan Jambi berkontribusi sekitar 30%. Tampak foto Grissik Central Gas Plan di Musi Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang-Sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan atau Sumbagsel berhasil memberi kontribusi positif bagi pencapaian target produksi nasional. Andi Arie Pangeran, Kepala Departemen Humas, SKK Migas kantor perwakilan Sumbagsel menerangkan hingga September kontribusi minyak dari Sumsel dan Jambi mencapai sekitar 11 persen dari produksi nasional. Sedangkan untuk gas dari Sumsel dan Jambi berkontribusi sekitar 30 persen.

"Untuk minyak, Sumatera bagian Selatan (Sumsel dan Jambi) berkontribusi sekitar 11 persen dari angka produksi minyak," katanya, Senin, 28 Oktober 2019. Melihat kinerja positif tersebut Andi Arie optimistis KKKS yang beroperasi di Provisi Jambi dan Sumatera Selatan bisa ikut mendongkrak pendapatan dari sektor minyak dan gas. 

Ia mengatakan sejak ditemukannya cadangan gas di wilayah Sumatera Selatan pada awal tahun 2019, wilayah kerja Migas di area Sumbagsel masih memiliki cadangan migas yang dapat menjadi tumpuan pasokan energi bangsa ini. Walaupun demikian, berbagai kegiatan pemboran eksplorasi masih menjadi kebutuhan mutlak untuk membuktikan cadangan tersebut untuk dikomersialkan.

Sehingga itu kata Arie perlunya dukungan dari sektor lain seperti perkebunan dan Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar wilayah kerja migas guna membantu peningkatan produksi migas melalui penemuan-penemuan cadangan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu dalam siaran persnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan SKK Migas menerapkan empat strategi jangka panjang untuk mengejar produksi satu juta barel per hari/barrel oil per day (bopd) di tahun 2030. Angka tersebut melebihi angka yang dicanangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional tahun 2017 sebesar lebih dari 200 ribu bopd.

Keempat strategi tersebut mengedepankan strategi eksplorasi yang masif dan intensif. Strategi kedua mendorong dan mengkampanyekan penerapan enhanced oil recovery (EOR) di lapangan mature. Selain eksplorasi dan EOR, strategi lainnya dengan mengakselerasi monetisasi proyek-proyek utama, sehingga mempercepat potensi sumberdaya menjadi lifting. Strategi terakhir dalam menahan penurunan produksi alami serta mendorong peningkatan produksi adalah dengan menjaga keandalan fasilitas produksi, maksimalisasi kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur, reaktivasi sumur tidak berproduksi (idle), dan inovasi teknologi.

Realisasi lifting minyak dan gas bumi atau migas hingga September 2019 mencapai 89 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar 2 juta barel setara minyak per hari/barrel oil equivalent per day (boepd). Total lifting migas sebesar 1,8 juta boepd dengan rincian lifting minyak 745 ribu bopd dan lifting gas 1,05 juta boepd. Sebesar 84 persen total lifting hulu migas merupakan kontribusi dari sepuluh Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS utama dan 16 persen didukung 80 KKKS lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

16 jam lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

1 hari lalu

Polres Batanghari memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

9 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

19 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

22 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

31 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

32 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

34 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).