Oleh karena itu, kini Indonesia masih melakukan impor kapal yang belum bisa dibuat. Sementara di waktu yang sama, Korea Selatan sudah menjadi pemain besar dalam industri kapal.
Bahkan, kata Bambang, PT PAL masih melihat kapal selam yang dibuat bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan. Korea Selatan yang mengembangkan kapal selam, dan kemudian Indonesia belajar untuk membuat kapal selam.
"Jadi kita mulai bersama, tapi kemudian Korea sudah sampai tahap bikin kapal yang bisa tenggelam istilahnya kapal selam," ucap Bambang. Sementara Indonesia masih fokus pada kapal yang mengambang. "Karena teknologinya belum sampai ke kapal selam. Satu lagi Korea menjadi supplier kapal kapal besar di dunia."
Belakangan ini partai politik tak henti-hentinya membicarakan amandemen terbatas pada Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Salah satu yang paling getol adalah PDIP. Partai yang digawangi Megawati Soekarnoputri ini ingin menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat perubahan tersebut.
Namun ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai isi GBHN sebelumnya selalu mengawang-ngawang alias tidak ada alat ukur dan targetnya. "Misalnya target kita GBHN memajukan kesejahteraan. Tapi enggak terlalu jelas target seperti apa, kapan mau dicapai," katanya.
FRISKI RIANA