Direktur Retail Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Donsuwan Simatupang mengatakan faktor permintaan akan menjadi kunci penentu kembali normal atau tidaknya pembiayaan rumah serta kendaraan bermotor.
“Persoalan KPR [kredit pembiayaan rumah] itu seperti KKB [kredit kendaraan bermotor] juga, market-nya yang masih kami tunggu. Tumbuh, tetapi belum normal dan isunya sekarang bukan suku bunga atau LTV.”
Setelah penyesuaian suku bunga dan relaksasi LTV/FTV, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk. Anggoro Eko Cahyo mengatakan perbankan perlu menyesuaikan kebijakan kredit konsumsi terlebih dahulu baik dari sisi bunga maupun persyaratan kredit.
“Kami yakin permintaan kredit properti akan meningkat dpada 2020 nanti.”
Direktur Finance, Treasury & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L.P. Napitupulu meyakini relaksasi LTV oleh BI bisa membuat KPR lebih bergairah.
Relaksasi ini dianggap memberi insentif bagi perseroan yang tengah menjalankan konsolidasi dalam bisnis nonsubsidi. “Buat KPR nonsubsidi pasti berpengaruh. Ini akan mendorong penjualan, dan penyaluran kreditnya.”
Meski optimistis, Nixon mengakui pasar kredit properti saat ini masih tertekan. Dia menyebut banyak rumah baru yang tidak terserap pasar, sementara hunian-hunian sekunder tak banyak berkembang pembeliannya oleh masyarakat.