Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Hentikan Sementara Penerbitan Reksadana Investor Tunggal

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Reksadana Danareksa Mawar Komoditas 10 dan Reksadana Danareksa Mawar Konsumer 10. TEMPO/Seto Wardhana
Reksadana Danareksa Mawar Komoditas 10 dan Reksadana Danareksa Mawar Konsumer 10. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran penerbitan reksadana jenis investor tunggal. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan penghentian sementara itu khusus  untuk produk reksadana investor tunggal yang baru saja.

"Karena itu, sementara waktu pendaftaran baru produk reksadana investasi tunggal kami hentikan. Yang sudah jalan, bisa jalan seperti biasa, tapi yang baru kami hentikan dahulu," kata Fikri saat mengelar konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis 12 Sepetember 2019.

Sebelumnya, dikabarkan OJK tengah melakukan pengawasan terhadap transaksi portofolio investasi reksadana investor tunggal. Reksadana tersebut merupakan jenis investasi yang kepemilikannya dimiliki oleh satu investor saja.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh OJK seiring dengan tingginya tingkat eksposure atau jumlah reksadana yang beredar di pasar berjenis investor tuggal. Selain itu, OJK juga melihat reksadana investor tunggal malah banyak dimanfaatkan sebagai instrumen perbaikan pembukuan.

Fikri menjelaskan, hingga saat ini eksposure reksadana investor tunggal jumlahnya telah mencapai sepertiga dari total 2.158 jenis reksa dana yang beredar. Kendati demikian, Fikri tak menjelaskan nilai posisi eksposure tersebut sebagai kondisi yang baik atau sebaliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu tidak positif atau negatif tapi dinilai sudah cukup besar jumlahnya. Ini yang kami lihat sebenarnya. Terkait, adanya risiko dari kemungkinan eksposurnya yang tinggi masih terlalu dini," kata Fikri.

Menurut catatan OJK, hingga akhir Agustus 2019 tercatat ada 689 reksadana investor tunggal yang telah beredar di pasar dengan total dana kelolaan (AUM) mencapai Rp 190,82 triliun. Ratusan produk itu diterbitkan oleh 64 perusahaan aset manajemen yang dikelola oleh manajer investasi.

Berdasarkan catatan OJK, selain memiliki satu investor saja, sebagian produk tersebut juga hanya memiliki satu portofolio dalam satu produk reksadana. Angkanya, menurut OJK, ada sebanyak 68 dari 689 jenis reksadana investor tunggal yang hanya memiliki satu portofolio telah diterbitkan.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

5 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.