Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut di Cipularang, Truk Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat

Reporter

image-gnews
Kendaraan melintas saat pemberlakuan
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Kecelakaan maut di KM 91 ini menyebabkan delapan korban meninggal. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan maut di Cipularang ruas tol KM 91 ternyata kelebihan muatan hingga 300 persen dan kelebihan dimensi hingga 70 cm.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menuturkan pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) itu jadi penyebab kendaraan hilang keseimbangan saat melalui jalan menurun, seperti kasus di Tol Cipularang KM 91 tersebut.

Terlepas kondisi jalan yang menurun, menurutnya, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan maut Cipularang tersebut karena perilaku ODOL dari angkutan barang.

Dia bercerita, sejak awal truk yang mengangkut pasir di depannya memang mengalami masalah rem yang sudah tidak berfungsi, sementara truk kedua yang di belakangnya remnya tidak berfungsi saat mencoba membantu truk yang di depannya.

"Jadi overloading itu, memang antara operator truknya dengan pemilik barang itu pesanannya satu mobil itu angkutnya kelebihan logistiknya sekitar 300 persen, dua-duanya sama, sekitar 300 persen, kemudian dimensinya dump truck itu lebih 70 cm," tuturnya, Rabu, 4 September 2019.

Dia meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kecelakaan maut di Cipularang. Pengusutan tidak hanya sampai pengemudi truk saja, mengingat pengemudi truk kedua yang posisi di belakang masih hidup. "Nanti kira-kira Kepolisian sesuai diskusi penyelidikan bisa ke pengusahanya, atau kepada mereka yang menyuruh mereka mengangkut sampai dengan tonase 300 persen," ujarnya.

Pengusaha atau yang meminta melakukan ODOL tersebut, ujarnya, dapat dijerat UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan hukuman pidana. Dia menjelaskan pengawasan Kemenhub mencakup jalan nasional dan tol adalah wewenang Kepolisian.

Namun, dia sudah berkoordinasi dan meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR segera membangun alat pendeteksi kelebihan muatan di depan pintu tol, sehingga sejak awal, truk ODOL melalui jalan tol dapat dihindarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya saya minta percepatan kepada Kepala BPJT tahun 2020 nanti jalan tol itu zero ODOL, karena di jalan tol butuh keselamatan lebih, kalau sampai kecelakaan sekian banyak (korbannya) di jalan negara jarang," ujarnya.

Dia akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah instansi terkait pada Jumat, 6 September 2019. Instansi dan pihak terkait yang akan diundang setidaknya Kepolisian, BPJT, PT Jasa Marga Tbk., Kementerian PUPR, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam rangka bertukar informasi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut.

Selain itu, menurutnya, di Tol Cipularang antara km 90 sampai 100 sering terjadi kecelakaan, sehingga membutuhkan pembenahan khusus di jalur tersebut.

Secara umum, di jalan tol, kendaraan dapat melaju hingga 100 km/jam. Namun di lokasi sudah terpasang rambu batas kecepatan maksimal 80 km/jam.

Dia mengimbau pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, "Rambu batas kecepatan harus sungguh-sungguh dipatuhi," jelasnya.

Informasi dari dokter yang menangani, saat ini, terdapat 6 orang korban kecelakaan maut di Cipularang yang masih dirawat di RS dr. Abdul Radjak Purwakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

8 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

8 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.