Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana PNS Bekerja dari Rumah, BKN: 20 Tahun Lagi Bisa

image-gnews
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk tes seleksi kompetesi dasar CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Sebanyak 31.400 pelamar yang lolos dalam tahap administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS untuk memenuhi kuota 4.550 PNS, yang dibagai menjadi 277 formasi untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. ANTARA
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk tes seleksi kompetesi dasar CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Sebanyak 31.400 pelamar yang lolos dalam tahap administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS untuk memenuhi kuota 4.550 PNS, yang dibagai menjadi 277 formasi untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana mengatakan wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah kemungkinan belum bisa diterapkan secara utuh dalam waktu dekat. Ia mengatakan baru beberapa unit yang bisa menerapkan sistem kerja seperti itu.

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya," ujar Bima di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019. Bima mengatakan wacana itu dibunyikan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat. Ia berpendapat ada kemungkinan PNS bisa bekerja lebih efektif kalau tidak semuanya hadir di kantor. 

Penerapan sistem itu pun, menurut Bima, harus dilakukan secara bertahap, misalnya dengan memastikan kinerja para pegawai. Pasalnya, sulit untuk memastikan para pegawai betul-betul bekerja di rumah dan tidak hanya tidur-tiduran.

"Itu kan harus dibuat terlebih dahulu,kemudian kalau sudah dibuat ini koneksi ke kantornya bagaimana nih? Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim," tutur Bima. "Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi."

Saat ini, kata Bima, sejumlah kementerian sudah memulai kajian tersebut. Hasilnya, memang ada beberapa unit yang bisa bekerja di mana saja karena basisnya adalah keluaran atau output, dan tidak perlu bertemu masyarakat. "Itu bisa dilakukan sebenarnya."

Untuk menjamin performa mereka, Bima mengatakan telah ada Peraturan Pemerintah soal kinerja. Hanya saja, perlu ada kajian apakah nanti indeks performa itu bisa diukur per jam atau harian.

Sebelumnya, Kemenpan RB mengatakan pemerintah sedang mendesain sebuah sistem kerja PNS yang bisa meniru perusahaan rintisan atau startup. Sebab, pemerintah menargetkan pada 2024, sebanyak dua juta atau setengah dari total aparatur sipil negara (ASN) saat ini sudah diisi oleh pegawai-pegawai berbasis IT.

Mereka mengatakan hal ini sudah dimulai sejak beberapa tahun belakangan, lewat perekrutan ASN pun menggunakan sistem computerized. Sehingga, calon-calon yang lolos seleksi ASN merupakan orang-orang yang melek teknologi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

2 hari lalu

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Gaji pokok PNS bisa berbeda-beda tergantung golongannya. Untuk mengetahui mengenai besaran gaji pokok PNS, simak informasi di bawah ini.


Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Skema Baru Gaji ASN, Ini Perbedaan Single Salary, Remuneration Mix, dan Total Rewards

Pemerintah membuat sistem penggajian baru untuk ASN yang meliputi PNS dan PPPK. Penggajian baru itu akan menggunakan skema single salary.


Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Ungkap 3 Alasan di Balik Perubahan Skema Gaji ASN

Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi ASN termasuk PNS dan PPPK. Apa alasannya?


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

5 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.


Kemenpan RB Godok Sistem Penggajian Baru, Ini Perbandingan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN Sekarang

6 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpan RB Godok Sistem Penggajian Baru, Ini Perbandingan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN Sekarang

Kemenpan RB belum bisa membocorkan besaran gaji pada skema penggajian yang baru.


Kemenpan RB Bocorkan Komponen pada Skema Gaji ASN yang Baru

6 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemenpan RB Bocorkan Komponen pada Skema Gaji ASN yang Baru

Kemenpan RB bocorkan kombinasi komponen pada skema gaji ASN yang sedang digodok. Bagaimana skemanya?


Kemenpan RB Godok Skema Baru Gaji ASN: Bukan Setara dengan BUMN, Tapi...

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Godok Skema Baru Gaji ASN: Bukan Setara dengan BUMN, Tapi...

Kemenpan RB menyebut skema baru yang sedang digodok bukan membuat gaji ASN setara atau sama dengan BUMN, tapi kompetitif. Apa maksudnya?


Kemenpan RB Sebut Istilah Kementerian Sultan dan Umbi-Umbian karena Ketimpangan Penghasilan

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Sebut Istilah Kementerian Sultan dan Umbi-Umbian karena Ketimpangan Penghasilan

Kemenpan RB mengungkap terjadinya ketimpangan upah yang diterima atau take home pay ASN menjadi alasan Kemenpan RB mengubah sistem penggajian ASN.


Hati-hati Jarimu ASN, Berikut Pose Jari yang Dilarang dan Ancaman Sanksi yang Langgar Netralitas ASN

11 hari lalu

Pose-pose foto jari yang tidak boleh dilakukan ASN menjelang Pemilu 2024. Foto: Kominfo DIY
Hati-hati Jarimu ASN, Berikut Pose Jari yang Dilarang dan Ancaman Sanksi yang Langgar Netralitas ASN

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan pose jari bagi aparatur sipil negara (ASN). Apa sanksi bagi pelanggarnya?