Menurut Wimboh, pemanfaatan teknologi dalam dunia perbankan, bisa ikut mendorong pendapatan bank karena mengurangi biaya dana. Salah satunya, dengan memperoleh pendapatan lain melalui fee based atau pendapatan non bunga.
Sebelumnya, OJK telah merilis data terbaru terkait kinerja sektor jasa keuangan. OJK menyebut stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga karena kinerja intermediasi yang masih positif dan profil risiko jasa keuangan yang masih terkendali.
Indikator lain yang positif itu, misalnya terekam lewat penyaluran kredit perbankan yang ikut tumbuh stabil pada level 9,92 persen yoy. Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan.
Sedangkan, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29 persen yoy. Kondisi ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga.
Seiring dengan penurunan suku bunga, profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Kondisi itu tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50 persen. Rasio ini terendah pada posisi akhir Semester I dalam lima tahun terakhir.
DIAS PRASONGKO