TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, mengungkapkan bahwa Masjid Al Safar di area peristirahatan Tol Cipularang-Padaleunyi kilometer 88 sah dijadikan sebagai tempat mendirikan salat. Dia meminta masyarakat tak mempersoalkan desain masjid yang digarap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, itu. "Masyarakat hendaknya bijak dalam mencerna informasi yang bisa menimbulkan pemahaman agama yang keliru," ujar Zainut ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2019.
Arsitektur Masjid Al Safar menjadi perbincangan publik di media sosial karena fasadnya dianggap merujuk pada kelompok tertentu. Ridwan Kamil sudah menyerahkan perdebatan desain masjid itu kepada MUI.
BACA: Heboh Desain Masjid Al Safar, Ridwan Kamil: Diapresiasi di Arab
Menurut Zainut, tak ada aturan khusus yang mengatur soal desain dan bentuk sebuah masjid. Fasad dan arsitektur masjid, kata dia, biasanya menyesuaikan dan dipengaruhi tradisi di mana rumah ibadah itu dibangun. Semakin kreatif sebuah seni arsitektur Islam, maka hal itu semakin memperkaya keelokan dalam tradisi Islam.
Zainut menyebut ada sejumlah masjid di luar negeri yang tak lazim sebagaimana masjid pada umumnya. Dia mencontohkan sebuah masjid di New Peckham, London, Inggris. Di sana terdapat ornamen kaca patri bergambar Yesus karena masjid itu merupakan bekas gereja pada 1,5 abad lalu. Sekitar 20 tahun lalu, sebuah komunitas masyarakat Turki di London membeli bangunan itu dan merombaknya menjadi masjid. "Jadi jangan hanya karena mendasarkan pada asumsi, dugaan dan pikiran kerdil kemudian menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan umat Islam."
IRSYAN HASYIM | RKG