TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional dan melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Surat perintah itu akan membuka jalan bagi larangan untuk melakukan bisnis dengan produsen teknologi informasi Huawei, asal Cina.
BACA : Tensi Perang Dagang Memanas, Trump: Cina Akan Lebih Menderita
Perintah eksekutif itu merujuk pada Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan presiden wewenang untuk mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam Amerika Serikat.
Surat itu meminta Departemen Perdagangan bekerja dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun rencana pemberlakuan perintah itu dalam 150 hari.
Seorang anggota Kongres mengatakan perintah itu ditujukan langsung ke perusahaan Cina seperti Huawei yang menurut pejabat intelijen AS dapat digunakan oleh negara China untuk melakukan kegiatan mata-mata.
BACA : Ada Sentimen Perang Dagang, Pertumbuhan RI Bakal Terimbas
“Ekspor utama Cina adalah spionase, dan tidak ada perbedaan antara Partai Komunis Cina dengan bisnis 'sektor swasta' seperti Huawei,” kata Senator Republik Ben Sasse sebagaimana dikutip Reuters, Kamis, 16 Mei 2019.
Senator Ted Cruz mengatakan perintah itu akan membantu melindungi jaringan 5G dari Huawei. “Surat perintah itu juga bertujuan untuk melindungi rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi dari ancaman musuh asing," kata Menteri Pragangan AS, Wilbur Ross.
Baca berita tentang Donald Trump lainnya di Tempo.co.
BISNIS