Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Realisasi Pemindahan Ibu Kota, Bappenas Usul Bentuk Badan Otoritas

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) dan Menkominfo Rudiantara (kanan) saat meresmikan pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Jakarta, 10 Maret 2016. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) dan Menkominfo Rudiantara (kanan) saat meresmikan pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Jakarta, 10 Maret 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk badan otoritas gunya merealisasikan pemindahan Ibu Kota.

Baca juga: Jokowi Pilih Pindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa, Apa Sebab?

"Perlu ada semacam badan otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden," kata Bambang dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Bambang mengatakan, badan otoritas tersebut akan bertanggung jawab dalam mengelola dana investasi pembangunan kota baru, melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta, mengelola aset investasi, menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru.

Selain itu, badan otoritas harus melakukan persiapan dan pembangunan, mulai dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastruktur dan fasilitas pemerintahan, serta mengendalikan proses pembangunan sarana dan prasarana. Juga mengelola dan memelihara gedung, dan fasilitas publik lainnya. "Tentunya badan authority itu perlu ada dewan pengawasnya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bambang, badan otoritas perlu dibentuk karena pemindahan pusat pemerintah membutuhkan waktu 5-10 tahun. Merujuk ke pengalaman negara lain, pemerintah Korea Selatan sedang berusaha memindahkan ibu kotanya dari Seoul ke Sejong. "Nah ini prosesnya akan berlangsung terus sampai 2030. Jadi bertahap, multiyears," ucapnya.

Karena multiyears dan luas lahan yang dibutuhkan besar, Bambang mengatakan hal tersebut tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting. Selain itu, diperlukan suatu unit yang full time, permanen, dan solid. Sebab, tugasnya tidak hanya membangun kota baru, tapi juga mengawasi pergerakan harga tanah di kawasan baru tersebut agar tidak dikontrol oleh pihak swasta.

"Karena kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau pemukiman yang layak. Jadi, arahnya tetap ada keperluan itu, tapi detailnya akan kita sesuai dengan aturan yang ada," kata Bambang.

Baca berita lainnya soal pemindahan ibu kota di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

18 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

4 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

4 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.