Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Bakal Atur Iklan Layanan Produk Jasa Keuangan Digital

image-gnews
(Kiri-kanan) Direktur Hubungan Masyarakat OJK Hari Tangguh Wibowo dan Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito saat menggelar konferensi pers mengenai pedoman iklan layanan dan produk keuangan di Gedung Soemitro OJK, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019. TEMPO/Dias Prasongko
(Kiri-kanan) Direktur Hubungan Masyarakat OJK Hari Tangguh Wibowo dan Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito saat menggelar konferensi pers mengenai pedoman iklan layanan dan produk keuangan di Gedung Soemitro OJK, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengatur pembuatan iklan untuk produk dan layanan jasa keuangan digital. Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan aturan pembuatan iklan produk digital akan dimasukkan lewat revisi POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Iklan Layanan Produk Keuangan

"Kami akan lakukan amandemen terhadap beberapa ketentuan itu. Karena seperti peer to peer lending dan crowdfundung kan belum masuk," kata Sarjito saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2019.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan pedoman mengenai pembuatan iklan dan produk layanan jasa keuangan. Pedoman ini disusun sebagai acuan berperilaku perusahaan dalam memasarkan produk dan jasa keuangan.

Perilaku dalam hal ini ialah bagaimana seharusnya penyedia jasa keuangan beriklan. Selain itu, Dengan adanya pedoman ini, OJK berharap perilaku penyedia jasa dalam mengeluarkan iklan bakal sesuai dengan market conduct.

Menurut Sarjito, selama ini penegakan hukum terhadap aturan lebih banyak menyasar iklan-iklan yang muncul di media cetak. Karena itu, otoritas tengah membahas lebih jauh mengenai adanya aturan ini terutama berkaitan dengan produk keuangan keuangan digital seperti financial technology atau pinjaman online.

Kendati demikian, Sarjito menjelaskan dia belum tahu revisi aturan tersebut bakal rampung. Ia mengatakan masih ada beberapa proses yang perlu dilewati hingga aturan tersebut selesai direvisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya harapannya satu kali rapat dewan komisioner terus selesai, tapi kan antre sebenarnya lebih karena prosedur sih," kata Sarjito.

Sementara itu, Sarjito menjelaskan dalam membuat iklan perusahaan harus mengacu pada empat kriteria. Keempatnya adalah iklan harus akurat, jelas, jujur dan juga tidak menyesatkan.

Sarjito mencontohkan misalnya untuk kriteria keakuratan, perusahaan atau pihak ketiga yang membuat iklan dilarang menggunakan data riset internal. Iklan yang menggunakan klaim data riset harus mencantumkan sumber yang independen.

Selain itu, iklan dilarang menggunakan kata superlatif seperti seperti “paling”, “nomor satu”, “satu-satunya”, ”top”, kata berawalan “ter”, atau kata yang dapat dipersamakan dengan itu. Jika menggunakan maka iklan wajib mencantumkan referensi yang kredibel.

Kemudian, Sarjito melanjutkan, OJK melarang penggunaan kata "gratis" jika disertai upaya tertentu. Sebab, apabila konsumen perlu melakukan sesuatu terlebih dahulu maka itu bukan gratis atau cuma-cuma melainkan hadiah dari perusahaan.

"Maka itu enggak boleh bilang gratis dengan mewajibkan konsumen melakukan suatu upaya tertentu terlebih dahulu. Gratis ya gratis, jangan ditambah-tambahi," kata Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

20 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

5 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

5 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

7 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.


Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

Apa saja jenis-jenis pinjaman online atau pinjol yang marak terjadi menjelang Ramadan dan lebaran, bagaimana cara menghindari modus penipuan?


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

10 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

11 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

12 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.