TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA Tengku Burhanudin mengatakan maskapai tetap akan menurunkan harga tiket pesawat meski tak ada petisi dari masyarakat.
BACA: Tiket Pesawat Masih Mahal, Asita Riau Tolak Jual Tiket Domestik
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket beberapa lalu sebenarnya terjadi karena ada momen perayaan natal dan tahun baru yang bakal berakhir minggu lalu. "Pesawat pulang penuh, tapi pergi kosong," kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Januari 2019.
Nah, itu sebabnya harga jual tiket masih terbilang tinggi. Akan tetapi, sebenarnya sudah ada tren penurunan harga tiket pesawat mulai minggu ini. Tapi Burhanudin menyebut, "belum sempat tren turun sudah banyak viral, karena tahun politik, yah gitulah." Ia tidak menjelaskan lebih lanjut hubungam tahun politik dengan penurunan harga tiket ini.
BACA: Tiket Pesawat Mahal, Pertamina Diminta Turunkan Harga Avtur
Tren kenaikan harga tiket pesawat sebelumnya tidak berlangsung lama. Pada Kamis, 20 Desember 2018, muncul petisi turunkan harga tiket di laman Change.org. Jumat sore, pukul 17.24 WIB, 11 Januari 2019, dukungan terhadap petisi ini melonjak cepat hingga mencapai 84.961 orang. Petisi ini pun rampai di media sosial hingga beberapa hari selanjutnya.
Sabtu, 12 Januari 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebenarnya telah meminta masyarakat memaklumi kenaikan harga tiket ini karena kementeriannya juga harus melindungi industri penerbangan agar bisa terus bertahan. Hanya berselang sehari, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA pun sepakat menurunkan tiket pesawat.
Inilah yang membuat ekonom Faisal Basri mengendus ada persekongkolan di balik pengaturan harga oleh maskapai tersebut. "Saya tidak menuduh, tapi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) perlu mengecek," kata dia, Senin, 14 Januari 2019.
Terkait dugaan persekongkolan, Burhanudin menjelaskan bahwa harga jual maskapai tergantung pada periodenya. Saat peak season, harga semua tiket naik, dan sewaktu low season, harga tiket turun. "Sepanjang tahun seperti itu dan sudah berjalan bertahun-tahun, baik untuk penerbangan dalam dan luar negeri," ujarnya.
Itu makanya, kata Burhanudin, grafik dari pergerakan harga tiket pun bergelombang setiap periodenya. "Tarif ekonomi di undang-undang ditentukan oleh pemerintah, jadi kalau mau, ya diubah undang-undang di pasal tersebut," ujarnya.