TEMPO.CO, Bangkalan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 2.050 sertifikat kepada warga Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kota Surabaya. Penyerahan sertifikat dilakukan di pendopo Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca juga: Kronologi Jokowi Gratiskan Tol Suramadu
Jokowi menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada I 12 orang. Dalam sambutannya, Jokowi mengungkapkan alasannya mempercepat penerbitan sertifikat tanah. "Karena setiap saya turun ke bawah, ke desa, kampung yang terdengar di telinga saya, Pak ini ini, salaman salaman. Apa yang saya denger? Sejak 2014, banyak sengketa lahan di daerah-daerah," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sertifikat tanah merupakan bukti hukum atas lahan yang dimiliki. Jika masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, mereka tidak perlu khawatir bila ada orang yang mengklaim tanahnya.
Jokowi pun mengingatkan agar sertifikat itu disalin dan disimpan dengan baik. Sertifikat aslinya, kata Jokowi, harus dibungkus plastik supaya tidak rusak.
Mantan Wali Kota Solo ini juga mengingatkan agar berhati-hati jika masyarakat ingin menyekolahkan sertifikat tanahnya ke bank. Ia meminta, uang pinjaman setelah menjaminkan sertifikatnya harus dipakai untuk modal usaha. Selain itu, mereka juga harus menghitung terlebih dulu kemampuan mengangsur pinjaman tersebut.
"Sertifikat dipakai untuk agunan, jaminan, enggak apa-apa. Silakan. Tetapi dihitung. Tolong dihitung. Dikalkulasi. Bisa enggak ngangsurnya, nyicilnya. Kalau bisa baru ambil pinjaman. Kalau tidak, jangan coba-coba ambil pinjaman dari bank," kata dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, baru ada 11 juta bidang tanah yang disertifikatkan. Rencananya, kata dia, BPN akan mensertifikatkan 1.750.000 bidang tanah sampai akhir tahun ini. "45 persen sudah terdaftar. Masih ada 10.720.000 bidang yang harus kami daftarkan," kata Sofyan.
Baca berita Jokowi lainnya di Tempo.co