Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekayaan Konglomerat RI versi Forbes Naik, Pajaknya Ikut Naik?

image-gnews
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti perpajakan dari DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengatakan pajak yang perlu dibayarkan konglomerat Indonesia yang dilansir oleh Forbes tidak otomatis naik, kendati kekayaan mereka bertambah nilainya.

Baca: Adik Prabowo Masuk Daftar Orang Terkaya RI versi Forbes

"Enggak selalu, kekayaan bukan penghasilan sehingga bisa saja enggak naik," ujar Kristiaji di Menara DDTC, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Ia menyebut pemerintah sejatinya tidak memajaki individu atas kekayaan, melainkan atas penghasilan. Meski, kekayaan bisa jadi adalah akumulasi dari penghasilan yang tidak dikonsumsi.

Majalah Forbes mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia mencetak rekor baru dengan total nilai US$ 129 miliar atau naik US$ 3 miliar dari tahun lalu. Kenaikan nilai kekayaan itu ditunjang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pasar modal setahun terakhir yang tumbuh sebesar 4,4 persen.

Kristiaji menegaskan Indonesia tidak mengenal pajak kekayaan. Di samping itu, apabila ada kenaikan nilai aset pajak yang dikenakan hanya untuk nilai akhirnya saja lantaran sistem perpajakan Indonesia masih belum menganut capital gain tax secara menyeluruh.

"Misalnya sahamnya naik, harusnya dilihat dari capital harga penjualan dikurangi harga perolehan. Tapi kan kalau di sini sifatnya final," kata Kristiaji.

Secara umum, kata Kristiaji, pajak atas kekayaan di Indonesia pada prinsipnya terbagi ke dalam beberapa jenis. Misalnya saja ketika kekayaan itu ditahan, bisa dikenai pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan. Lalu pajak ketika aset itu diberikan tanpa transaksi seperti warisan atau hibah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi kalau warisan dan hibah kan enggak dikenai pajak, padahal akumulasi kekayaan antar generasinya kan meningkat," ujar Kristiaji.

Selain itu adalah pajak ketika suatu aset dijual dan memperoleh nilai tambah. Namun, tidak semua transaksi di Indonesia mengenal capital gain tax melainkan final tax. "Harusnya kalau nilainya naik harusnya pajak nambah, tapi kan tidak mencermati gain yang sebenarnya," kata Kristiaji. "Kalau final tarifnya relatif lebih kecil karena melihat harga terakhir."

Majalah Forbes menyebut enam dari sepuluh orang terkaya di Indonesia mengalami peningkatan kekayaan dibandingkan tahun lalu, termasuk Hartono bersaudara yang sudah menempati peringkat terkaya selama sepuluh tahun terakhir.

Tahun ini, total kekayaan Hartono bersaudara tercatat sebesar US$ 35 miliar, di mana sekitar 70 persen dari total kekayaannya berasal dari Bank Central Asia. Sementara itu, Susilo Wonowidjojo naik ke posisi dua dengan kekayaan sebesar US$ 9,2 miliar akibat meningkatnya harga saham perusahaan rokok Gudang Garam.

Pada peringkat ketiga versi Forbes, pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja, yang tahun ini kekayaannya berkurang sebesar US$ 500 juta menjadi US$ 8,6 miliar. Di posisi keempat Sri Prakash Lohia naik menjadi orang terkaya keempat dengan total kekayaan sebesar US$ 7,5 miliar seiring dengan peningkatan nilai saham Indorama Ventures, perusahaan petrokimia yang terdaftar di bursa Thailand.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

4 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

15 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

5 hari lalu

Robert Budi Hartono. Forbes
Robert Budi Hartono Menapaki 83 Tahun, Salah Satu Orang Terkaya Dimiliki Indonesia

Hartono bersaudara merupakan pemilik beberapa perusahaan mentereng termasuk Perusahaan Rokok Djarum, profil Budi Hartono yang genap berusia 83 tahun.