Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Ekonomi Nelayan, KKP Terapkan 120 Hasil Penelitian

image-gnews
Pekerja melintas di keramba jaring apung saat melakukan penertiban di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 19 Juli 2018. Penertiban ini dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, PT BJB BPWC, Dishub Jawa Barat, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat.  ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja melintas di keramba jaring apung saat melakukan penertiban di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 19 Juli 2018. Penertiban ini dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, PT BJB BPWC, Dishub Jawa Barat, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menargetkan sebanyak 120 hasil penelitian bisa diterapkan untuk mendorong perekonomian masyarakat di sektor perikanan dan kelautan, termasuk nelayan. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia, Sjarief Widjaja mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi selama setahun yang dihitung mulai September 2018 hingga September 2019.

BACA: Susi Pudjiastuti Sebut 276 Kapal Vietnam yang Ditenggelamkan

"Jadi tiap bulan kami akan menargetkan 10 hasil penelitian bisa segera diimplementasikan. Terutama hasil penelitian yang bisa segera diterapkan lewat kerjasama dengan sektor industri," kata Sjarief ditemui usai membuka Seminar Nasional Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan 2018: "Aktualisasi Kebijakan Berbasis Sains untuk Mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan" di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 24 September 2018.

Sjarief mengatakan hasil-hasil penelitian ini rencananya akan digunakan sebagai bahan kajian untuk menyusun kebijakan. Khususnya dalam hal mengembangkan potensi masyarakat di sektor perikanan darat maupun bagi masyarakat pesisir atau nelayan.

Selain itu, Sjarief berujar salah satu yang terus didorong oleh KKP saat ini adalah mengembangkan potensi ekonomi dari perikanan berdasarkan karakter lokal atau klastering. Misalnya, kata Sjarief adalah, mengembangkan kampung-kampung rajungan di daerah pesisir seperti Demak, Lampung Timur dan di Kendari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga kampung itu, kata Sjarief, merupakan komunitas nelayan yang komoditas utamanya adalah rajungan. "Kami dorong mereka untuk bisa mengatur mulai dari pemijahan, siklus hidup, untuk produksi dan nelayan masuk dengan teknologi modern," kata Sjarief.

Menurut Sjarief, dari model pengembangan clustering seperti itu mulai terlihat perubahan di ketiga kampung. Warga yang sebelumnya mengambil rajungan secara sembarangan bisa menjadi lebih tertata. Ia mencontohkan, warga saat ini tak lagi sembangarang untuk menangkap rajungan yang tengah bertelur, sehingga membantu menjaga keberadaan rajungan untuk keberlanjutan perekonomian.

Sjarief melanjutkan, pengembangan potensi di ketiga daerah tersebut bisa dilakukan berkat dukungan pemerintah daerah dan juga industri yang ada di sekitarnya. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang membantu kampung-kampung nelayan untuk bisa mengembangkan potensi ekonomi perikanan.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah daerah juga membuka akses pasar hasil produksi ekonomi dengan bekerja sama dengan industri. Sjarief juga menyampaikan, bahwa hasil-hasil penelitian juga perlu dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan penentuan kebijakan supaya tak melenceng dengan potensi yang ada dan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat nelayan di daerah tertentu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 jam lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.