Dalam rapat dengar pendapat, Senin lalu, Komisi Perhubungan DPR RI mendesak kementerian meralat alokasi anggaran Ditjen Hubdar hingga setidaknya sama dengan pagu tahun ini, yaitu sebesar Rp 4,58 triliun. Anggota Komisi Perhubungan DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alex Indra Lukman, tak menampik bahwa pihaknya akan terus memberi masukan sampai ada usulan baru terkait alokasi pagu.
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai potensi kecelakaan angkutan darat, khususnya moda penyeberangan, sulit dikurangi tanpa pendanaan anggaran ideal. Apalagi, kata dia, tanggung jawab Ditjen Darat tak hanya pada pembenahan, namun juga pengadaan barang.
"Anggaran Hubdar kecil, tapi harus menangani angkutan sungai dan danau. Terminal dan unit uji kir juga sejak 2017 jadi milik pusat, renovasinya belum selesai," kata dia.