Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Bea Cukai Rp 92,88 T, Tertinggi di 3 Tahun Terakhir

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi (kanan) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Armand Depari (kiri) memperlihatkan daun Khat yang sudah kering dan mengandung Chatinone di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi (kanan) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Armand Depari (kiri) memperlihatkan daun Khat yang sudah kering dan mengandung Chatinone di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi optimistis penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir 2018 bakal mencapai target. Pasalnya, hingga akhir Juli 2018, penerimaan dari sektor ini sudah mencapai Rp 92,88 triliun atau 47,85 persen dari target Rp 194,1 triliun.

Baca: Pendapatan HM Sampoerna Tergerus Cukai Rokok

"Kami optimistis melihat kinerja organisasi yang semakin sehat, ditopang dengan kerja sama dan sinergi yang semakin kuat dengan seluruh stakeholder terkait, sehingga kepatuhan perpajakan semakin baik," kata Heru dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Heru menjelaskan, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai Rp 92,88 triliun, yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam periode yang sama untuk tiga tahun terakhir. Angka itu terdiri atas penerimaan bea masuk Rp 21,42 triliun, cukai Rp 67,55 triliun, dan bea keluar Rp 3,91 triliun.

Baca: Cukai Rokok Tambal Defisit BPJS, Begini Reaksi Aher

Pencapaian penerimaan ini didukung dengan peningkatan kegiatan perdagangan internasional serta kebijakan yang tepat, termasuk melalui program penguatan reformasi serta program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi.

Tak hanya itu, peningkatan penerimaan yang tumbuh 16,39 persen dibanding periode akhir Juli 2017 juga disumbang melalui program upaya ekstra, salah satunya program kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Khusus kebijakan importir berisiko tinggi, upaya ini telah menekan jumlah importir berisiko hingga 42,9 persen, meningkatkan kepatuhan pajak hingga 61,6 persen, serta  secara tidak langsung ikut menyumbang penerimaan pajak hingga 38,9 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi jumlah importir berisiko tinggi menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi," ujar Heru mengenai kebijakan yang diluncurkan sejak akhir Juli 2017 tersebut.

Adapun kebijakan penertiban juga memberikan dampak positif pada iklim usaha, antara lain tumbuhnya industri lokal dan ekspor tekstil Indonesia sebesar 6 persen dari US$ 11,83 miliar pada 2016 menjadi US$ 12,54 miliar pada 2017. Selain itu, kenaikan kapasitas industri serat dan benang filamen 15 persen serta tumbuhnya penjualan sekitar 30 persen pada kuartal I 2018 karena komoditas ini bermanfaat sebagai substitusi impor bahan baku secara borongan.

Industri kecil dan menengah dalam negeri juga menikmati pertumbuhan hingga 30 persen sepanjang 2017 karena program penertiban importir berisiko tinggi ikut memberikan manfaat ekstra berupa peningkatan nilai ekspor.

Khusus untuk 2019, strategi kerja Ditjen Bea Cukai adalah menjalankan beberapa kebijakan yang meliputi area optimalisasi penerimaan, kebijakan untuk meningkatkan daya saing, insentif untuk peningkatan investasi, transparansi informasi, serta peningkatan kepatuhan dan pengawasan. Khusus strategi optimalisasi penerimaan, kebijakan yang terus diupayakan meliputi ekstensifikasi obyek barang kena cukai, penyesuaian struktur tarif cukai, perluasan jangkauan program kemitraan Ditjen Pajak-Ditjen Bea Cukai, serta menggali potensi e-commerce.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

7 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

9 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

3 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

3 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.