TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Viva Yoga meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan keputusan pembentukan Badan Pangan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Viva menganggap kemunculan Badan Pangan Nasional dapat merestrukturisasi sistem, mekanisme, dan tata niaga pangan nasional.
"Sudah saatnya Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan pembentukan Badan Pangan Nasional," kata Viva, seperti dikutip dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Kamis malam, 17 Mei 2018.
Baca: Jokowi Akan Umumkan Keputusan THR PNS Pekan Depan
Viva mempertanyakan alasan pemerintah mengimpor lagi 500 ribu ton beras. Keputusan impor ini tak sinkron dengan pengakuan Kementerian Pertanian yang menyatakan beras surplus. Kejanggalan lain adalah cadangan beras pemerintah (CBP) minus 27 ribu ton. Padahal pemerintah mengklaim stok beras surplus.
Viva meminta Jokowi mengevaluasi data dan komoditas pangan. Sebab, pelaksanaan distribusi pangan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian dirasa tak berjalan maksimal.
"Kenyataannya tugas melaksanakan koordinasi oleh Kemenko Perekonomian belum berhasil dan tidak berjalan maksimal," ujar Viva.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan pemerintah akan kembali membuka keran impor beras 500 ribu ton. Dengan begitu, total impor beras tahun ini mencapai satu juta ton. Impor beras pertama sebesar 500 ribu ton pada Januari 2018.
Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.