TEMPO.CO, Madiun - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Edi Sukmoro mengatakan Dian Kartika Sari, istri Mustofa, masinis kereta Sancaka yang meninggal akibat kecelakaan dengan truk trailer di Ngawi, Jawa Timur, diangkat menjadi karyawan PT KAI.
“Mulai 1 Mei, Mbak Dian atau istri korban sudah langsung menjadi pegawai PT Kereta Api Indonesia,” ucapnya seusai penandatangan prasasti untuk Mustofa di kantor PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun, Rabu, 11 April 2018.
Untuk bidang dan penempatan kerja Dian, Edi menuturkan tengah dikaji Bagian Sumber Daya Manusia PT KAI dan pihak Daop 7 Madiun. Yang jelas, pengangkatan Dian menjadi karyawan PT KAI sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum yang meninggal ketika menjalankan tugas.
Baca: Lebaran 2018, PT KAI Operasikan 393 Kereta Api
Kecelakaan yang dialami Mustofa terjadi di kilometer 250+8 antara Stasiun Kedungbanteng dan Stasiun Walikukun, Ngawi, pada Jumat pekan lalu. Saat itu, kereta yang dijalankan korban melaju dari arah barat (Yogyakarta) menuju Surabaya. Ketika tiba di lokasi kejadian, sebuah truk yang dikemudikan Aji Aman mengalami mati mesin. Akhirnya, tabrakan tak terhindarkan.
Sementara itu, Dian terlihat masih mengalami syok pasca-kecelakaan yang dialami suaminya. Ia sempat mencium foto Mustofa yang terpasang di prasasti setelah ditandatangani Direktur Utama PT KAI. Ketika acara berlangsung, perempuan yang kala itu berkerudung merah muda itu selalu menunduk. Ia juga tidak mengindahkan sejumlah jurnalis yang ingin mewawancarainya.
Sebelumnya, Suparno Hadi, kakak sepupu almarhum Mustofa, menyatakan terima kasih atas perhatian PT KAI. Menurut dia, diangkatnya Dian menjadi karyawan perseroan itu akan menjamin masa depan Aulil, 4 tahun, anak semata wayang korban. Namun, hingga kini, Dian masih syok. “Saat ini, kondisinya belum memungkinkan (bagi Dian untuk memproses pengangkatannya sebagai karyawan PT KAI),” tuturnya.
Adapun prasasti untuk mengenang almarhum Mustofa akan ditempatkan di Stasiun Madiun. Prasasti batu marmer hitam itu bertuliskan, “Prasasti untuk mengenang syuhada kereta api sebagai penghargaan dan penghormatan tinggi atas pengorbanan luar biasa semasa hidupnya.” Dalam prasasti itu juga tertulis nama Mustofa lengkap dengan nomor pegawai dan foto almarhum.
Selain menandatangani prasasti untuk almarhum, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Resor Ngawi dan Komandan Kodim 0805 Ngawi. Aparat dua lembaga itu telah membantu petugas PT KAI dalam mengevakuasi korban, kereta, lokomotif, dan normalisasi jalur rel yang rusak akibat kecelakaan.