TEMPO.CO, Jakarta - Waskita Karya berkomitmen melakukan perbaikan dalam pelaksanaan konstruksi proyek yang dikerjakan oleh perseroan, setelah mendapat teguran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk., Shastia Hadiarti, mengatakan bahwa surat teguran yang dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR kepada pihaknya akan ditindaklanjuti dengan serangkaian perbaikan untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan konstruksi kerja.
"Tentunya masukan dan teguran menjadi pelajaran berharga bagi Waskita sebagai perbaikan ke depannya kepada seluruh aspek, baik proses pelaksanaan pekerjaan maupun kepedulian lebih terhadap keselamatan kerja," kata Shastia, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Waskita: Pembersihan Longsor di Bandara Soetta Rampung Hari Ini
Selain melakukan perbaikan internal, Shastia menjelaskan bahwa Waskita juga akan melibatkan tim ahli independen untuk meningkatkan kinerja perseroan.
"Kami juga melibatkan tim ahli independen dari beberapa unsur perguruan tinggi untuk meningkatkan kinerja Waskita," ucapnya.
Kementerian PUPR menyatakan telah memberi sanksi berupa teguran kepada Waskita Karya atas banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi pada area kerja perseroan itu dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Waskita Akan bongkar Dinding Longsor di Bandara Soetta, Sebab...
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menegaskan bahwa surat teguran tersebut diberikan kepada Waskita terutama untuk kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek Kementerian PUPR yang sedang dikerjakan perseroan.
Sejumlah kecelakaan konstruksi proyek yang dikerjakan Waskita itu adalah di jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi pada 22 September 2017, jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada 29 Oktober 2018, dan jalan Tol Pemalang-Batang pada 2 Januari 2018.
Surat teguran tersebut berisi instruksi kepada Waskita Karya untuk memperbaiki sistem pengerjaan dan pengawasan pada proyek pemerintah yang dikerjakan.