TEMPO.CO, Jakarta - Pada awal 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hasil perkembangan ekonomi makro dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Ia menuturkan pertumbuhan ekonomi pada 2017 masih akan tumbuh di kisaran 5,05 persen atau di bawah angka yang dipatok di APBN-P 2017 sebesar 5,2 persen.
Pertumbuhan tersebut disumbang konsumsi dalam negeri, investasi, dan ekspor. “Perekonomian ini menunjukkan adanya suatu pergerakan momentum dari sisi perbaikan, terutama dari dunia usaha, apakah itu bidang investasi atau kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2018.
Baca: Sri Mulyani Paparkan Strategi Pembiayaan Utang di 2018
Sri Mulyani mengatakan perbaikan kondisi global, terutama dari para mitra dagang Indonesia, telah mendorong aktivitas ekspor Indonesia. Hal tersebut berkontribusi positif terhadap kinerja bea masuk dan bea keluar dalam penerimaan APBN.
Sedangkan bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas harga, perbaikan tata niaga komoditas pangan, serta koordinasi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia, dan sektor rill membantu menciptakan inflasi yang terkendali. “Ini juga sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, penguatan kebijakan pengelolaan ekonomi dan fiskal mampu memberikan dorongan pada peningkatan iklim investasi di Indonesia dan kepercayaan global terhadap perekonomian Indonesia. Tentu ini mendorong penurunan tingkat suku bunga SPN dan stabilitas nilai tukar.
“Kalau diperhatikan, pada 2017, bahkan dengan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat, tingkat SPN dan stabilitas nilai tukar tetap terjaga secara cukup aman,” ucap Sri Mulyani. Menurut dia, hal itu menunjukkan kredibilitas ekonomi makro Indonesia telah memberikan suatu ketenangan.
Namun Sri Mulyani memperingatkan dunia masih akan menghadapi dinamika ekonomi dan politik global melecut kenaikan harga minyak dunia, yang juga mempengaruhi pergerakan harga ICP selama 2017. Sedangkan lifting minyak dan gas diperkirakan sedikit di bawah asumsi APBN-P 2017.
Kenaikan harga minyak dunia akan berdampak positif terhadap pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan migas dan penerimaan negara bukan pajak. Untuk menjaga kesehatan APBN-P, pemerintah terus memantau dampak kenaikan ini terhadap besaran subsidi energi dalam APBN-P 2017.