TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pilot Lion Air berinisial MS yang sedang menggunakan sabu-sabu di Hotel T-More, Kupang. Menurut Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pilot tersebut.
Ramaditya berujar, MS akan dikenai sanksi jika terbukti sebagai pengguna narkoba. “Jika terbukti sebagai pengguna, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
Dia membenarkan bahwa MS ditangkap polisi pada Senin, 4 Desember 2017. “Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin, 4 Desember 2017, diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap di Kupang,” tutur Ramaditya.
Rama mengatakan, MS adalah salah satu pilot senior yang telah bekerja di maskapainya sejak 2014. Menurut Rama, MS selama ini memiliki catatan kesehatan dan perilaku yang baik. Rama berujar, selama ini, perusahaannya juga telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap awak pesawat setiap pagi. Bagi pilot, ucap dia, juga dilakukan tes kesehatan tiap enam bulan.
Rama menuturkan Lion Air akan terus mendorong pemberantasan pengedaran dan pemberantasan narkoba di kalangan awak pesawat maskapai tersebut. “Terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran serta penggunaan narkoba. Kami sangat mendukung,” ucap Rama.
Kepala Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Timur Muhamad Sidik mengakui penangkapan tersebut. "Benar, ada penangkapan terhadap pilot Lion Air. Saya juga berada di TKP," ujarnya.
BNN NTT bersama Satuan Narkoba Polres Kupang Kota, Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita menangkap pilot Lion Air berinisial MS yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu hotel di Kota Kupang. Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT924 itu tertangkap tangan di kamar 205 Hotel T-More bersama barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 alat isap bong dengan pipet kaca, 2 pemantik gas, dan 4 sedotan plastik.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | YOHANES SEO