Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berani Tidak Respons Surat Teguran, Kominfo: WhatsApp Wassalam

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informartika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, 28 Agustus 2018. Alfan Hilmi.
Menteri Komunikasi dan Informartika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, 28 Agustus 2018. Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi chat itu tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan Kementerian sejak Minggu malam, 5 November 2017, mengenai GIF berkonten negatif, yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sudah menyampaikan surat teguran tiga kali, yaitu pada Minggu malam, 5 November, serta Senin dinihari dan pagi, 6 November.

"WhatsApp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami 'telegramkan' (blokir)," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin. Sesuai dengan peraturan, waktu yang diberikan untuk merespons adalah 2 x 24 jam atau hingga Rabu pagi, 8 November 2017.

Semuel mengatakan, sebelumnya, Kementerian telah menghubungi Facebook, selaku penyedia platform WhatsApp, tapi hanya direspons dengan mengatakan layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja," katanya.

Semuel berharap setidaknya WhatsApp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.

"Kita harap mereka merespons. Kalau tidak, kita harus tegas," ucapnya. "Banyak warga Indonesia protes konten negatif. Kalau enggak dipatuhi, wassalam. Kita pernah blokir yang lain."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Soal GIF Pornografi, Fadli Zon: WhatsApp Tak Perlu Ditutup 

Sebenarnya, setelah hebohnya tanggapan dan pengaduan masyarakat pada Ahad lalu, Kementerian langsung melakukan tindakan untuk memblokir enam DNS milik Tenor selaku penyedia konten GIF di WhatsApp. Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Sayangnya, masyarakat masih bisa mengakses konten-konten negatif itu lantaran sudah terkoneksi dengan WhatsApp dalam aplikasi.

Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy, yang juga merupakan penyedia layanan GIF, untuk menyesuaikan kontennya dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," tutur Semuel. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus lalu dan dibuka kembali pada Oktober.

Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial, yang mempersoalkan beredarnya GIF WhatsApp porno masih berlanjut. Hingga hari ini, lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan, dan kekhawatiran netizen terhadap fitur GIF di WhatsApp tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 menit lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

6 hari lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

7 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

8 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.