TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Keuangan Mukhamad Misbakhun meminta kepada pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya konstruksi bangunan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) untuk memenuhi hak para korban melalui keluarga yang ditinggalkan.
“Keluarga korban harus mendapatkan hak-hak yang sudah diatur sebagai pihak yang berhak menerima santunan dari kecelakaan kerja yang terjadi,” ujar Misbakhun dikutip dari siaran pers yang didapatkan Tempo, Senin, 30 Oktober 2017.
Simak: Girder Tol Pasuruan-Probolinggo Ambruk, 1 Tewas dan 2 Terluka
Dia ingin mendesak pihak yang berwenang dan yang berwajib untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja tersebut. Misbakhun meminta penyelidik untuk melihat apakah ada kelalaian dari proses pembangunan tersebut. “Juga harus diusut apakah ada penurunan kualitas atas bahan bangunan yang digunakan sehingga tidak sesuai dengan standar yang diwajibkan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Tempo pada Ahad kemarin, Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk. Shastia Hadiarti mengatakan pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan investigasi penyebab ambruknya girder tol yang menyebabkan tewasnya satu orang pekerja tersebut.
"Penyebabnya sedang diinvestigasi," kata Shastia kepada Tempo.
Sebelumnya musibah serupa juga pernah terjadi pada konstruksi jembatan di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), di Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada 22 September lalu.
"Sementara sedang kami kaji apakah penyebabnya sama atau tidak (antara di tol Pasuruan dengan tol di Bocimi)," kata ia.
Yang jelas, kata Shastia, perseroan selalu mengkaji dan memperbaharui aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, Mutu dan Pengamanan (K3LMP) di masing-masing proyeknya.
Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk sejak 2016 dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun dan memiliki panjang 31,3 km. Pembangunan proyek ini terdiri dari tiga seksi.
Seksi pertama dibangun sepanjang 8 km melewati Grati-NGuling, Seksi kedua perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo 6 km dan seksi ketiga Sumberasih-Leces 17,3 km.
Ambruknya konstruksi tol di Grati menewaskan satu pekerja mekanik dari PT Waskita Karya bernama Heri Sunandar, 27 tahun. Dan dua orang terluka, yakni Sugiyono, 47 tahun, sebagai sopir truk pick up PT Waskita dan Nurdin, 35 tahun, yang menjadi tukang las PT Pancang Sakti.
"Kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban, dan memberikan jaminan kepada istri dan akan korban untuk melanjutkan pendidikan," ucapnya. "Waskita juga memproses jaminan asuransi BPJS ketenagakerjaan korban (proyek Tol Pasuruan)."
M JULNIS FIRMANSYAH