TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tak ada perubahan aturan mengenai taksi online hingga saat ini. Pemerintah tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Baca juga: Ridwan Kamil: Angkutan Online Silakan Beroperasi di Bandung
Kepala Seksi Terminal dan Angkutan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan sejumlah pasal dalam aturan itu memang dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Namun pembatalan baru akan berlaku pada 1 November 2017.
Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyiapkan peraturan baru yang akan berlaku pada 1 November 2017.
Baca: Pemerintah Atur Tarif, Wilayah dan Kuota Taksi Online
"Jadi putusan MA tidak menggugurkan kewajiban operator yang harus tetap memiliki izin angkutan sewa khusus," katanya di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Untuk itu, Adji mengatakan Pemerintah Jakarta akan tetap melakukan penerbitan izin. Selain itu, pemerintah akan tetap menertibkan angkutan umum, termasuk taksi online, yang melanggar.
Adji pun mengimbau para operator taksi online mengurus armadanya yang belum memiliki izin. Saat ini, baru 9.000 armada taksi online yang lulus uji kelayakan kendaraan (KIR).
Adji juga minta pengendara yang lulus uji KIR mengurus kartu pengawasan. "Ini dokumen penting untuk mengoperasikan kendaraannya," ucapnya. Sebab, tanpa kartu itu, taksi online tak boleh beroperasi.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga menuturkan taksi online di Bandung tetap bisa beroperasi seperti biasa. "Angkutan online di Bandung tidak dilarang dan silakan tetap beroperasi," tutur Ridwan di akun instagram miliknya, @ridwankamil, siang tadi.
Ridwan menjelaskan, taksi online boleh beroperasi dengan menyesuaikan aspek administrasi serta legal dengan peraturan baru yang akan diterbitkan pada 1 November 2017. Selagi menunggu aturannya dibuat, layanan transportasi tidak perlu dihentikan. "Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan," ujarnya.