Antasari Azhar : Pencekalan Diberikan Bila Polisi Minta

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2003 10:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena tak jelas apakah ada atau tidak permintaan dari Polri, ya 36 bankir itu tak satupun yang dicekal. Dan mereka kabur ke luar negeri. Sebelumnya, diberitakan bahwa hingga saat ini diberitakan 33 dari 36 bankir bermasalah telah melarikan diri ke luar negeri. Padahal proses pemeriksaan terhadap kasus BLBI yang menyangkut nama mereka masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah pihak kepolisian sudah meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal sejumlah bankir yang bermasalah. Sebab menurutnya, secara normatif pihak kejaksaan Agung baru bisa mengeluarkan surat pencekalan secara resmi setelah mendapat permintaan dari kepolisian yang bertindak sebagai penyidik kasus tersebut. Saya akan cek dulu apakah kepolisian sudah mengajukan surat permintaan pencekalan itu, kata Antasari kepada Tempo News Room saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (10/3) malam. Karena itu, menurut Antasari, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi ke-36 bankir bermasalah tersebut memang belum sepenuhnya dicekal. Pencekalan itu tidak bisa dilakukan karena hingga kini pihak imigrasi belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung sesuai dengan Undang-Undang Nomer 9 tahun 1992 tentang keimigrasian. (Nunuy Nurhayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

2 menit lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

4 menit lalu

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

Timnas Indonesia U-23 pernah dibantai Irak 0-6 dalam pertandingan melawan Irak U-23 dalam Asian Games 2006.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

6 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

8 menit lalu

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

12 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

14 menit lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

25 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

27 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

29 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

31 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya