Proyek Meikarta, Lippo Group Jajaki Kerja Sama dengan UI dan ITB  

Reporter

Jumat, 22 September 2017 13:31 WIB

Foto aerial pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 14 September 2017. Proyek Meikarta belum memperoleh Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Lippo Group membuka kesempatan kerja sama dengan berbagai institusi untuk pembangunan fasilitas Meikarta.

Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan pembangunan fasilitas Meikarta memiliki lima pilar, yakni infrastuktur dan transportasi yang inovatif; CBD dan pusat riset berteknologi tinggi; lingkungan hijau yang berkelanjutan; pusat bisnis dan komersial; pusat kesenian, kebudayaan, pendidikan dan kesehatan.

"Saat ini kami tengah melakukan penjajakan dengan Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia," kata Ketut, Jumat, 22 September 2017.

Ketut menuturkan saat ini pembangunan central park sudah hampir selesai 100 persen. Semua tower crane untuk pembangunan high rise building pun sudah siap.

"Kami optimistis pembangunan tahap pertama Meikarta, yang terdiri atas 100 hektare central park, 250 ribu unit apartemen, dan 1,5 juta meter persegi area komersial, dapat diserahterimakan mulai Desember 2018," ujarnya.

Baca: Meikarta Kian Diminati Investor Asing

Direktur Informasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan, bersamaan dengan mencari mitra baru, perusahaan juga tengah memproses izin pembangunan yang diharapkan akan segera selesai.

“Pada prinsipnya kami akan selalu menaati semua peraturan yang disyaratkan," katanya.

Danang melanjutkan, semua inovasi yang dilakukan Meikarta dalam pembangunan sebuah kota modern dengan infrastruktur terlengkap diharapkan menjadi salah satu solusi bagi masalah ketidakmampuan masyarakat membeli rumah yang terjangkau.

“Soalnya banyak kalangan masyarakat yang sudah bekerja dan punya penghasilan tetap tapi tetap tidak mampu membeli hunian yang terjangkau,” tuturnya.

Pembangunan proyek Meikarta yang ditargetkan mencapai 500 hektare di Kabupaten Bekasi akan berlokasi di wilayah strategis di antara 10 industri besar, akses ke fasilitas transportasi terintegrasi, apartemen modern dan tempat perbelanjaan mewah, serta sekolah-sekolah terbaik dan rumah sakit dengan fasilitas internasional untuk menunjang kualitas kehidupan berstandar tinggi.

BISNIS

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

38 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya