Konsumen Dikenai Biaya Top Up e-Money, Ini Janji Perbankan

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2017 13:45 WIB

Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, 7 September 2017. Mulai Oktober 2017 pemerintah mengharuskan pengguna tol membayar secara non tunai menggunakan transaksi elektronik dengan kartu E-Toll. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Industri perbankan mendukung keputusan Bank Indonesia sebagai regulator untuk menerbitkan peraturan terkait pemungutan biasa isi saldo uang elektronik perbankan (top up e-money) dari konsumen yang akan terbit akhir September 2017. Kalangan perbankan menyebutkan biaya administrasi untuk top up tersebut akan dipergunakan untuk meningkatkan kualitas sejumlah infrastruktur terkait.

Direktur Konsumer Bank BRI Randi Anto memastikan biaya top up itu tidak akan digunakan sebagai pendapatan tetap, namun akan dikembalikan kepada masyarakat. “Kami akan kembalikan kepada masyarakat via pembenahan sistem, kemudahan top up, penyebaran yang semakin mudah dan perkuatan infrastruktur untuk masyarakat melakukan transaksi menggunakan non tunai,” katanya seperti dikutip dari bisnis.com , Sabtu, 16 September 2017.

Baca: Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Elok

Randi merespons pernytaan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. "Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus di Kantor Perwakilan BI Banten di Serang, Jumat, 15 September 2017.

Agus mengatakan regulasi isi saldo tersebut akan berupa Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi.

Lebih jauh Randi menyebutkan, selain menunggu beleid dari bank sentral tersebut, BRI juga menyambut baik peraturan tersebut. Ia juga yakin biaya top up nantinya akan sangat memperhitungkan dan tidak memberatkan masyarakat,

Senada dengan hal itu, SEVP Teknologi Sistem Informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dadang Setiabudi menuturkan, biaya top up muncul karena bank harus menyediakan kartu perdana, mencetak kartu, menyiapkan starter kit dan distribusi yang butuh biaya minimal Rp 22.000. Selain itu bank juga perlu untuk menyediakan alat untuk melakukan transaksi dan isi ulang uang elektronik tersebut.

Alat tersebut, menurut Dadang, disediakan melalui skema beli atau sewa dan perlu dilakukan maintenance secara rutin. “Untuk kemudahan masyarakat melakukan proses isi ulang uang elektronik, bank juga bekerjasama dengan berbagai mitra antara lain jaringan retail," katanya. Biaya top up ini yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan menambah tempat pengisian isi ulang.

Sementara itu, Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso mengatakan biaya top up ini akan digunakan untuk memelihara peralatan dan layanan terhadap sistem pembayaran di uang eletronik. “Kami melihat bahwa sistem pembayaran ini harus dijaga sustainability-nya. Bagi bank fee ini akan di gunakan untuk memelihara peralatan dan layanan terhadap sistem pembayaran di uang eletronik ini,” tuturnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya