Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Elok

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 20:58 WIB

Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, Kamis 7 September 2017. Guna mempercepat di gerbang tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi mengatakan tidak elok jika nantinya biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money dibebankan kepada konsumen. Biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh bank dan merchant atau perusahaan yang berkaitan.

Baca juga: BI Ijinkan Bank Kenakan Tarif untuk Top U E-Money, Ini Alasannya

"Kalau kepada merchantnya, yang kami bebani sebenarnya bank yang bersangkutan melakukan kerjasama b to b (business to business). Konsumen yang memiliki tabungan itu kan juga sudah ada biaya sendiri,” kata Sularsi.

Sularsi mendukung usulan pemerintah untuk merealisasikan program cashless, namun ia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat menengah ke bawah, khususnya para pengguna transportasi umum. Isi ulang uang elektronik itu dikhawatirkan membutuhkan biaya yang cukup besar. Ia juga menyoroti minimnya pengamanan kartu elektronik.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. "Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus di Kantor Perwakilan BI Banten di Serang, Jumat, 15 September 2017.

Agus mengatakan regulasi isi saldo tersebut akan berupa Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi.

Agus menjelaskan BI akhirnya memperbolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi dan juga pemeliharaannya.

Mengingat pada 31 Oktober 2017 pembayaran jasa penggunaan jalan tol di seluruh Indonesia harus menggunakan uang elektronik, maka perbankan juga harus menyediakan loket dan tenaga SDM di area sekitar jalan tol agar kebutuhan masyarakat untuk membayar jasa jalan tol terpenuhi. "Kita harus yakinkan bahwa saat masyarakat beli uang elektronik untuk jalan tol, itu harus tersedia secara luas. Oleh karena itu BI mengizinkan untuk ada tambahan biaya," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

18 hari lalu

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.

Baca Selengkapnya

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

12 Januari 2024

57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

Sebanyak 170 juta lebih transaksi atau 57,06 persen penumpang KRL menggunakan kartu multi trip atau KMT.

Baca Selengkapnya

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

2 Desember 2023

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

"POSe," sebuah solusi transaksi terbaru dari BRI dan PCS Payment.

Baca Selengkapnya

Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

5 November 2023

Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

Ketahui panduan gunakan LRT Jabodebek, beserta rute dan tarifnya. Simak selengkapnya jika Anda ingin berkeliling Jakarta dengan moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

22 September 2023

Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Baca Selengkapnya

Cara Pembayaran Transportasi Publik di Jakarta, Termasuk MRT dan LRT

9 September 2023

Cara Pembayaran Transportasi Publik di Jakarta, Termasuk MRT dan LRT

Kemudahan akses transportasi publik di Jakarta memberikan alternatif bagi para warga untuk melakukan mobilisasi hariannya. Begini cara pembayarannya.

Baca Selengkapnya