Disindir Menteri Tjahjo Soal Meikarta, Ini Jawaban Deddy Mizwar

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 16:27 WIB

Foto aerial pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 14 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar disebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghambat perizinan proyek Meikarta. “Pak Mendagri belum tahu masalahnya, kurang mendalami. Bagus, semua harus dipercepat. Saya setuju, tapi harus diteliti dulu masalahnya. Jangan cepat malah menjadi fatal,” kata Deddy di Bandung, Jumat, 15 September 2017.

Baca juga: Menteri Tjahjo Sindir Deddy Mizwar Soal Meikarta

Deddy mengatakan pemerintah Jawa Barat belum bisa memberikan rekomendasi perizinan proyek properti milik Lippo Group itu bisa diproses Kabupaten Bekasi. Sebab, saat ini masih dibahas persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah tersebut.

“RDTR Kabupaten Bekasi kan belum selesai. Itu dulu kami lihat. Belum selesai, (Kabupaten Bekasi) sudah mengajukan RDTR tapi masih kami teliti lagi," katanya.

Menurut Deddy, pengembangan proyek properti Meikarta, yang disebut-sebut akan mengambil lahan relatif besar, itu perlu dipastikan dulu peruntukan ruangnya. Kabupaten Bekasi sudah mengirim semua dokumen rancangan RDTR untuk mendapat persetujuan pemerintah provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut berkomentar tentang megaproyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Tjahjo mengatakan pembangunan Meikarta terhambat aturan. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengancam tak menerbitkan izin Meikarta.

"Jangan seperti Meikarta, izin dari bupati sudah ada, terhambat karena dilarang Wakil Gubernur Jawa Barat. Padahal belum ada peraturan gubernur yang mengatur masalah ini. Saya kira ini harus dicermati bersama," ujar Tjahjo saat membuka pameran Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, Kamis, 14 September 2017.

Kewenangan memberikan izin kepada para pengembang berada di tangan bupati dan wali kota. Alasannya, kepala daerah adalah pihak yang memahami wilayah yang dipimpinnya. Karena itu, menurut Tjahjo, peraturan daerah yang disusun dengan baik merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Secara prinsip, investasi di daerah ini harus didukung penuh dengan kewenangan penuh, sesuai dengan aturan yang ada adalah bupati dan wali kota. Soal adanya peraturan gubernur, saya kira itu seharusnya menyesuaikan, justru tidak menghambat. Ini adalah hal yang menjadi penting sekali," kata Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, saat ini banyak sektor swasta yang ingin memajukan daerah. Swasta ingin membangun, tapi masih banyak hambatan yang berkaitan dengan perizinan, kebijakan, bahkan ada kebijakan yang harus dicermati bersama.

Jika ada peraturan daerah yang dianggap masih menghambat perizinan dan peran swasta, Tjahjo meminta hal itu dievaluasi. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar dapat memberdayakan swasta.

Deddy Mizwar sebelumnya menyatakan proyek Meikarta belum mengantongi izin. Ia meminta Meikarta disetop dulu.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

36 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya