Sri Mulyani: Perlakuan Pajak Tiap Pekerja Seni Akan Dibedakan

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 10:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bakal memetakan ekosistem pekerja seni sehingga tidak ada penyamarataan perlakuan pajak di antara mereka. Hal ini dikarenakan, ada berbagai macam profesi dalam pekerja seni yang pola produksi dan pendapatannya berbeda-beda seperti, penari, pelukis, pembuat film, aktor, dan juga penulis.

Pernyataan Sri Mulyani menindaklanjuti rencana Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) 50 persen bagi profesi penulis. “Nanti kita lihat dari sisi proses penetapan NPPN tadi, 50 persen norma apakah dianggap masih mencukupi untuk mencerminkan kebutuhan dari profesi pekerja seni,” kata Sri Mulyani dalam Acara Dialog Perpajakan, Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni lainnya, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu malam, 13 September 2017.

Baca: Tere Liye Mengeluh, Simak Penjelasan dari Dirjen Pajak

Penulis Novel Dewi Lestari di depan para hadirin sebelumnya mempertanyakan asal muasal angka 50 persen dalam kebijakan NPPN tersebut. Menurut dia, perlu ada pembedaan kebijakan NPPN antara penulis dengan pekerja seni yang lain.

Perempuan dengan nama pena Dee itu mengatakan pola pendapatan maupun pola produksi penulis sangatlah berbeda. Sehingga akan lebih baik apabila pemerintah mengkaji ulang kebijakan NPPN 50 persen tersebut bagi penulis. “Kami ingin tahu dasar pemikiran NPPN 50 persen itu dari mana?” tuturnya.

Dee menduga, kebijakan NPPN 50 persen tak lepas dari anggapan pemerintah bahwa penulis sama karakteristiknya dengan seniman. “Mungkin karena kami bekerja dengan rasa, kami (penulis) jadi disamakan dengan seniman, yakni NPPN 50 Persen. Padahal pola kerja kami berbeda,” katanya.

Dee menganalogikan profesi penulis seperti petani Rembang yang harus menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan keuntungan. Penulis Novel Perahu Kertas dan Supernova tersebut mencurahkan isi hatinya bahwa seorang penulis baru bisa menikmati hasil dari jerih payah mereka 18 bulan sejak menyelesaikan draft buku yang mereka tulis. Ia mengatakan belum tentu penulis berada di dalam pembagian yang pas dengan sesama seniman lain.

Menurut Dee, ketika seorang penyanyi dapat langsung memperoleh uang setelah beraksi di panggung, tetapi tidak dengan penulis buku. Selain itu, penulis lagu bisa memproduksi 50 lagu selama satu tahun. Sedangkan penulis buku seumur hidupnya baru bisa menghasilkan jumlah tersebut. “Untung kalau royalti kami sedang besar. Tetapi kalau tidak, belum tentu cukup royalti tersebut untuk membiayai 18 bulan tersebut,” keluh Dee.

ALFAN HILMI

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

18 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya